Masuk Rumah Sakit Akibat Tendangan di Alat Vital

Aceh kembali meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021

Editor: hasyim
SERAMBI/IMRAN THAYEB
Atlet putri Aceh cabang olahraga Muaythai, Dara Phonna, dilarikan ke rumah sakit setelah terkena tendangan lutut pada bagian alat vital dalam pertarungan babak final dengan atlet putri Papua, Lea Floure Mikary, di GOR STT Gidi Sentani, Jayapura,Papua,Minggu (3/10/2021). 

* Emas Jadi Milik Dara Phonna

BANDA ACEH - Aceh kembali meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021. Kali ini diraih Dara Phonna, atlet putri Aceh pada cabang olahraga (cabor) Muaythai.

Medali emas itu didapatkan Dara Phonna setelah Dewan Hakim memenangkan gugatan yang diajukan Aceh atas insiden yang dialami sang atlet ketika bertarung dengan atlet tuan rumah Papua, Lea Floure Mikaly.

Dalam pertarungan babak final di GOR STT Gidi Sentani, Jayapura, Papua, Minggu (3/10/2021), Dara Phona terkena tendakan lutut ke arah alat vitalnya. Akibatnya, Dara Phonna terpaksa dibawa ke rumah sakit dan diputuskan kalah TKO oleh wasit.

Awalnya, Dara Phonna tampil percaya diri dan agresif. Dia langsung menyerang ke arah wajah putri tuan rumah. Menyadari kalah jangkauan, atlet Kota Banda Aceh memilih bertanding rapat untuk menutup tendangan Lea Floure.

Pukulan akurat dan terarah dari Dara Phonna sangat menyulitkan punggawa Papua. Meski mencoba membalas, namun serangan Lea Floure sukses dipatahkan Dara Phonna.

Sialnya, satu menit menjelang berakhirnya ronde pertama, malapetaka menimpa Dara Phonna. Dalam sebuah pertarungan jarak dekat, tendangan memakai lutut Lea Floure telak masuk ke daerah vital Dara Phonna.

Tendangan keras ke bagian kemaluan ternyata berakibat fatal. Tiba-tiba saja, Dara Phonna terduduk sembari meringis kesakitan. Dalam posisi itu, juri langsung menghitung dan menyatakan Dara Phonna kalah TKO.

Menyaksikan kondisi itu, tim medis Aceh dan PB PON langsung membawa lari Dara Phonna ke ruang perawatan. Akhirnya, tim medis merujuk atlet putri Aceh ke rumah sakit RSUD Kabupaten Jayapura.

Tak terima dengan pelanggaran itu, pengurus Muaythai dan KONI Aceh bergerak cepat untuk memprotes kepada hakim. Aceh mengajukan gugatan sekaligus menyerahkan uang protes sebesar Rp 10 juta.

"Kita sudah ajukan gugatan dengan alat bukti lengkap seperti video pertandingan dan hasil diagnosa dari tim dokter," ungkap pelatih Muaythai Aceh, Syarwan Saleh kepada Serambi, Minggu (23/10/2021).

Pengajuan gugatan itu mendapat dukungan dari Ketua Harian KONI Aceh, H Kamaruddin Abubakar dan Ketua Umum Muaythai Aceh, Dahlan Jamaluddin.

Dalam sidang gugatan di GOR Gidi Sentani, Jayapura, Papua, Minggu (3/10/2021), Aceh dipimpin langsung Ketua Umum Muaythai, Dahlan Jamaluddin, Ahyar, pelatih Syarwan Saleh, dr Suci dan pendamping cabor, Muslim Hs.

Dewan Hakim menerima protes Aceh karena atlet tuan rumah melakukan pukulan berbahaya ke arah Dara Phonna. Menurut Ahyar, Dewan Hakim menerima protes berdasarkan rekaman video dan rekomendasi Tim Dokter Aceh serta RSUD Kabupaten Jayapura.

Dengan hasil ini, Muaythai sukses menyumbang satu emas, dan dua perak. Dua medali perak didapatkan atlet putri Aceh, Irsalina dalam pertandingan final partai pertama. Irsalina kalah telak dari jagoan putri Sulawesi Selatan, Sri Ervianti. Dalam duel tiga ronde itu, Irsalina tak berdaya menghadapi serbuan petarung lawan.

Di partai terakhir, Khairul Umam juga pupus merebut medali emas setelah kalah dari atlet putra tuan rumah Papua, Lambret Yariesetauo. Meski mendominasi serangan, Khairul Umam sempat dijatuhkan lawan pada ronde kedua.(ran)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved