Ustaz Solmed Laporkan Lurah dan Panita Pengajian ke Polisi, Ungkap Alasan dan Kronologi Kejadian

Ustaz Solmed mengatakan, Suwarna merupakan calo yang menyambungkan dirinya dengan panitia untuk acara pengajian.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Ustad Solmed 

SERAMBINEWS.COM - Pendakwah Ustaz Solmed mengadukan dua orang bernama Suwarna dan Tisna ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat atas kasus dugaan pencemaran nama baik, pada 5 Oktober 2021.

Ustaz Solmed mengatakan, Suwarna merupakan calo yang menyambungkan dirinya dengan panitia untuk acara pengajian.

Sedangkan Tisna merupakan panitia pengajian sekaligus Lurah Cisewu, Garut, Jawa Barat.

"Saya tidak ingin banyak beropini, saya tidak ingin banyak berdebat. Apa yang Pak Suwarna dan Pak Tisna sampaikan, silakan saudara selesaikan saja di mata hukum," kata Solmed saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

Alasan Solmed melaporkan keduanya karena diduga telah melontarkan ungkapan berupa tulisan yang isinya pencemaran nama baik hingga berita bohong.

Sementara Solmed mengaku sudah memberikan peluang damai kepada keduanya.

Tetapi, hal tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik.

"Saya sudah sampaikan, '2×24 jam, Anda minta maaf atau saya akan laporkan ke polisi'. Dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, saya tunggu, tidak ada itikad baik dari Pak Suwarna dan Pak Tisna," ucap Solmed.

Oleh karena itu, ustaz Solmed yang merasa memiliki hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) mengadukan tindakan Tisna dan Suwarna ke polisi.

Dalam laporan tersebut, keduanya disangkakan dengan Pasal 27 Undang Undang RI Nomor 29 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Persoalan berawal dari undangan ceramah yang disampaikan Suwarna kepada Ustaz Solmed.

Hingga akhirnya, Ustaz Suwarna mengatakan bahwa Ustaz Solmed melanggar kontrak kerja karena tidak hadir dalam kegiatan pengajian sesuai kesepakatan.

Ditambah lagi, menurut versi Ustaz Suwarna, pihaknya sudah membayar uang jasa dakwah kepada Ustaz Solmed.

Sedangkan dari versi Ustadz Solmed, pihaknya tidak hadir ke lokasi pengajian karena akses jalan terhalang longsor.

Selain itu, lokasi pengajian yang disebut berubah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved