Mulai April 2022, Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Yasonna Sebut Masih Rendah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 11% mulai bulan April 2022.
Pemerintah memerlukan merlukannya untuk menambah defisit anggaran
”Setidaknya untuk menekan defisit anggaran saat ini di atas 5 persen, pemerintah membutuhkan tambahan penerimaan mencapai Rp 600 triliun-Rp 700 triliun,” kata Tauhid, (6/10/2021), dikutip dari Kompas TV.
Meski demikian, Tauhid menyebut kenaikan ini dapat menjadi bumerang bagi pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.
Tauhid menilai dalam situasi saat ini, memulihkan penerimaan tidak dapat hanya mengandalkan PPN, tetapi harus mengandalkan sektor lain, misalnya industri, manufaktur, dan perdagangan.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Siti Masitoh/Kompas TV/Fransisca Natalia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen Mulai April 2022, Yasonna: Masih Rendah, Dunia Rata-Rata 15 Persen
Baca juga: Cara Dapatkan Promo Tambah Daya Listrik PLN Bayar Rp 202.100, Akses di PLN Mobile, Masukkan Kode Ini
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Loker Baru Lagi, Syarat Pendidikan D3-S1 Semua Jurusan, Ini Waktu Pendaftarannya
Baca juga: Viral Penjual Gorengan Buka Tabungan Ratusan Juta dari Ember, Ini Kisahnya dan Tips Menabung