Pansus DPRA Tinjau Kesiapan Pelabuhan Malahayati Untuk Ekspor Komoditas Aceh
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Qanun (Raqan) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
BANDA ACEH - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Qanun (Raqan) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berkunjung ke Pelabuhan Malahayati Aceh Besar, Selasa (5/10/2021). Kunjungan itu dilakukan guna meninjau kesiapan pelabuhan tersebut dalam melakukan kegiatan ekspor komoditas Aceh jika nantinya Qanun TNKA disahkan, serta mencari masukan untuk penyempurnaan rancangan qanun TNKA.
Peninjauan itu dipimpin Ketua Pansus TNKA, Yahdi Hasan (Fraksi Partai Aceh), didampingi sejumlah anggota Pansus TNKA lainnya yakni Murhaban Makam (Fraksi PPP), Tantawi (Fraksi Demokrat), Rijaluddin (Fraksi PKB-PDA), Kartini (Fraksi Gerindra), Martini (Fraksi PA), serta Wakil Ketua Banleg DPRA, Bardan Sahidi (Fraksi PKS). Selain itu, juga turut dihadiri sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Sebelum meninjau pelabuhan, tim Pansus TNKA DPRA bertemu manajemen PT Pelindo yang mengelola Pelabuhan Malahayati. Dalam pertemuan itu, Pansus DPRA disambut Manajer Umum dan Keuangan PT Pelindo Cabang Malahayati, Fakhrurrazi, dan Manajer Bisnis PT Pelinco Cabang Malahayati, Anthony.
Ketua Pansus TNKA Yahdi Hasan dalam pertemuan dengan manajemen PT Pelindo Cabang Malahayati mengatakan, kunjungan itu dilakukan guna mencari masukan untuk penyempurnaan Rancangan Qanun TNKA, serta mengecek kesiapan Pelabuhan Malahayati jika nantinya Aceh menerapkan aturan komoditas Aceh diekspor melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di Aceh.
"Jadi kami ingin melihat sejauh mana kesiapan pelabuhan Malahayati melakukan kegiatan ekspor-impor, apa infrastruktur yang sudah ada dan apa yang kira-kira masih kurang. Kami juga ingin meminta masukan dari Pelindo," ujar Yahdi Hasan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA yang juga inisiator Raqan TNKA, Bardan Sahidi, dalam kesempatan itu mengatakan, Raqan TNKA merupakan program legislasi prioritas Aceh tahun 2021, yang mana rancangan qanun ini sudah rampung hingga 80 persen.
"Dari rencana 'ruh' qanun ini, bagaimana kita mengupayakan agar seluruh komoditas Aceh, yang terdiri atas tiga chapter yakni hasil bumi, hasil laut, serta mineral logam dan urutannya, bisa diekspor melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di Aceh," ungkapnya.
Sementara itu Anggota Pansus TNKA, Murhaban Makam, mengatakan, pelabuhan di Aceh telah memiliki humber crane yang menjadi syarat untuk pengangkutan barang. Namun sangat disayangkan, tidak berjalan meski telah memiliki alat tersebut. "Ini yang bagaimana caranya kita memikirkan bersama-sama agar pelabuhan Aceh bisa dihidupkan," ungkapnya.
Usai beriskusi selama labih kurang 2 jam bersama manajemen PT Pelindo, Tim Pansus TNKA bersama sejumlah jajaran SKPA melihat langsung proses pengapalan semen di Pelabuhan Malahayati dan melihat Humber Mobile Crane yang ada di pelabuhan itu.(mas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tata-niaga-komoditas-aceh-tnka-didamping.jpg)