Jumat, 24 April 2026

Video

VIDEO - Oknum Satpol PP Dikeroyok Wanita Pesanan dan 6 Teman Prianya, Dipicu Soal Bayaran

Awalnya, korban memesan Ma lewat aplikasi Michat untuk menikmati cinta satu malam. Alhasil, mereka menyepakati harga Rp600 ribu untuk kegiatan itu.

Penulis: Samsul Idris | Editor: Safriadi Syahbuddin

SERAMBINEWS.COM - Video seorang pria dikeroyok sejumlah orang viral di media sosial.

Penelusuran Tribunnews.com, video berasal dari rekaman CCTV hotel dan diunggah ulang oleh beberapa akun Instagram, seperti @ndorobei.official.

Rekaman memperlihatkan keributan di sebuah lorong hotel.

Tampak sejumlah pria menganiaya seorang tamu hotel.

Hingga Kamis (10/7/2021), video sudah ditonton lebih dari 19 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Belakangan terungkap, pria yang dianiaya adalah oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.

Sedangkan pelakunya seorang wanita pesanan dan 6 teman prianya.

Baca juga: VIDEO VIRAL Pria Ini Menangis Karena Kurama Teman Naruto Mati

Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir membenarkan kejadian tersebut.

Awalnya, korban memesan Ma lewat aplikasi Michat untuk menikmati cinta satu malam.

Alhasil, mereka menyepakati harga Rp600 ribu untuk kegiatan cinta satu malam itu.

Namun nyatanya, korban hanya membayar Rp190 ribu.

Ma selaku wanita pesanan pun marah dan tidak terima.

Ma kemudian mengajak 6 teman lelakinya. Pria pemesan itu pun akhirnya menjadi bulan-bulanan.

Pihak hotel melaporkan kejadian ini kepada polisi pada Senin (4/10/2021) dini hari.

"Kami amankan dan kami bawa ke Polsek Pekanbaru Kota," kata Josina, dikutip dari TribunPekanbaru, Kamis.

Baca juga: VIDEO Viral Pesawat Air India Tersangkut di Bawah Jembatan

Josina kemudian membeberkan pemicu dari aksi pengeroyokan ini karena pemesan tidak membayar sesuai kesepakatan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang angkat bicara terkait video yang viral.

Ia mengekaskan, akan memberikan saksi kepada oknum tersebut jika terbukti bersalah.

Ini lantaran ia melanggar Perda karena mendukung prostitusi.

"Kalau memang terbukti tentu kita proses," kata Iwan, dikutip dari TribunPekanbaru.

Menurutnya, secara etika oknum anggota satpol itu sudah melanggar.

Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.

Baca juga: VIDEO - Viral, Perempuan Comot Bunga Kantil Pengantin, Apa Maksudnya?

"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," paparnya.

Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.

Ia juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.

Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti melanggar etik.

Ia pun menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.

"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.

Sumber : Tribunnews.com

Baca juga: VIDEO - Viral Pasangan Bermesraan Sambil Tiduran di Alun-alun: Kondisi Lokasi Remang-remang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved