Asusila

Polisi Ciduk Pemuda Peukan Baro, Dua Kali Setubuhi Remaja di Pidie, Sempat Kabur ke Medan

Pengakuan pelaku telah dua kali menyetubuhi Bunga. Adalah tanggal 16 hingga 21 September 2021.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH. FOR SERAMBINEWS.COM 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemuda berinisial TM (24) warga Kecamatan Peukan Baro, Pidie diserahkan keluarganya ke polisi.

Lelaki berkerja sebagai tukang bangunan itu sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara.

TM menjadi target operasi Sat Reskrim Polres Pidie, lantaran menyetubuhi Bunga (14), bukan nama sebenarnya.

Kejadian itu terungkap setelah Bunga melaporkan yang dialaminya kepada orang tua.

Sehingga orang tua korban yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ANS) melapor kepada polisi.

"Saat ini, TM telah diamankan di sel Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Sabtu (9/10/2021).

Ia menjelaskan, ihwal persetubuhan itu, bermula, Selasa (21/9/2021), sekitar pukul 20.30 WIB, ibu kandung korban mencari anak perempuannya.

Ibu korban meminta bantu pada kakak korban untuk mengecek di kamarnya. Tapi, kakak korban tidak menemukan Bunga.

Baca juga: Kasus Positif Bertambah 1 Orang, Total 10 Warga Lhokseumawe Masih Terpapar Covid-19 Hingga Hari Ini

Ibu korban akhirnya mencari Bunga di luar rumah.

Sehingga ibu korban menanyakan keberadaan Bunga.

Tetangga memberitahukan, bahwa Bunga pergi ke rumah tetangga yang letaknya tidak jauh dari rumah ibu korban.

Saat melintasi di depan rumah kosong, ibu Bunga memergoki sosok berlari di samping rumah kosong tersebut.

Letak rumah kosong berada di samping rumah yang hendak didatangi ibu korban.

Lalu, ibu korban meminta tetangga menjemput Bunga yang sedang duduk di bawah pohon melinjo.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved