Remaja Ini Dilecehkan Tetangga, Korban Tak Lapor Polisi dan Ungkap 3 Alasannya
korban enggan aksi kekerasan itu tak berlanjut ke ranah hukum lantaran pihak keluarga korban merasa takut tertekan seandainya melaporkan ke polisi
Di Jawa Tengah, pelatihan seperti itu sudah ada namun tidak cukup hanya sekali dua kali lantaran penyidik tentu ada pindah tugas atau rolling sehingga pelatihan harus rutin.
"Ini sangat penting karena menyangkut perspektif.
masih ditemukan banyak oknum penyidik masih memberikan stigma negatif ke korban kekerasan seksual ketika melaporkan ke kepolisian," ujarnya.
Tak hanya stigma, oknum penyidik juga menyalahkan korban.
Meminta korban intropeksi diri, dan mencurigai penyebab kekerasan seksual disebabkan oleh korban.
"Perspektif seperti itu seharusnya tak dipakai oleh polisi saat menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan.
Menurutnya, kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya perlu membangun perspketif adil jender dan hak asasi manusia.
Selain itu perlu aktif melakukan koordinasi dengan para pendamping hukum dan pihak terkait.
"Sekaligus perlu melakukan rapat penanangan kasus kekerasan seksual secara intens," paparnya. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilecehkan Tetangga Depan Rumah, Remaja Semarang Enggan Lapor Polisi dan Ungkap 3 Alasannya
Baca juga: Indonesia Dijatuhi Hukuman oleh Badan Anti-Doping Dunia, Ini Konsekuesinya Bagi Olahraga RI
Baca juga: Nova Iriansyah Harus Istirahat Total Hingga 4 Pekan Pasca Operasi Akibat Kecelakaan
Baca juga: Tikar Pandan Gelar Festival Virtual Pulo Aceh, Dibuka Direktur Kemendikbudristek, Diikuti Milenial