Disdukcapil Tetap Beri Layanan di Hari Libur

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah, tetap menjalankan pelayanan jemput bola

Editor: hasyim
Dokumen Disdukcapil Aceh Tengah
Gaspol Disdukcapil Aceh Tengah, melatih Petugas Registrasi Kampung Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah, Minggu (10/10/2021) 

TAKENGON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah, tetap menjalankan pelayanan jemput bola di hari libur, seperti Sabtu dan Minggu.Pelayanan dimaksud, merupakan inovasi berupa Petugas Pelayanan Online (Gaspol). Kali ini, Gaspol Dukcapil menyasar beberapa kampung di Kecamatan Atu Lintang dan Jagong Jeget.

Beberapa kampung yang menjadi sasaran Gaspol Disdukcapil Aceh Tengah, yaitu Desa Merah Mege, Bintang Kekelip, Kepala Akal, Atu Lintang, Bukit Kemuning, Gemboyah, Berawang Dewal, Merah Said dan Kampung Berawang Baro. “Karena kampung yang dilayani banyak, Petugas kita sampai menginap di lokasi," ungkap Kadisdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Minggu (10/10/2021).

Inovasi Gaspol mulai dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Aceh Tengah sejak akhir tahun 2020 lalu, terutama menyasar kampung yang jauh dari pusat Kota Takengon.

Layanan utama dalam program itu berupa pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran hingga pencetakan langsung di lokasi. Selain itu, untuk wilayah tertentu terkadang dilakukan kegiatan perekaman KTP Elektronik.

"Untuk Gaspol, sengaja memang kita pilih personel dalam jumlah kecil dalam satu Tim supaya bisa bergerak cepat dan menyasar beberapa kampung sekali jalan,” ujar Mustafa.

Kampung-kampung yang sudah didatangi Gaspol berikutnya diproyeksikan menjadi Kampung Sadar Adminduk (Kaminduk) yang bisa melakukan pelayanan dokumen kependudukan sesuai kebutuhan masyarakat, selain KTP dan KIA yang memang harus dicetak di Kantor Dinas Dukcapil.

Gaspol juga melatih Petugas Registrasi Kampung atau aparat kampung yang ditunjuk untuk melakukan pendaftaran secara online sekaligus mencetak sendiri dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan oleh Dinas Dukcapil. "Beberapa kampung yang sudah didatangi Gaspol Dukcapil sekarang sudah bisa melakukan pencetakan sendiri dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran," kata Mustafa Kamal.

Semakin banyak Kampung yang bisa melakukan pelayanan Adminduk secara mandiri, tentu akan sangat memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil, sehingga lebih hemat waktu, biaya dan tenaga yang bisa dimanfaatkan warga untuk kegiatan produktif lainnya.

Mustafa Kamal memastikan, layanan Gaspol Dukcapil akan terus bergerak menjangkau lebih banyak kampung. “Sesuai dengan harapan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar yang menegaskan agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” pungkasnya.(my)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved