Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK yang Kini Buka Warung Nasi Goreng

Berikut ini profil Juliandi Tigor Simanjuntak, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini membuka warung nasi goreng.

Editor: Amirullah
kolase tribunnews
Juliandi Tigor Simanjuntak, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini membuka warung nasi goreng. 

SERAMBINEWS.COM - Tigor menjual nasi goreng di dekat rumahnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Tigor, usaha nasi goreng miliknya itu sudah berjalan selama tiga minggu.

"Iya saat ini saya usaha nasi goreng. Udah jalan tiga minggu ini," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengunjungi warung nasi goreng yang dibuka Tigor.

Hal itu diungkap Novel melalui unggahan di akun Twitter-nya, Senin (11/10/2021).

"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."

"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."

"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.

Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) malam.
Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) malam. (Istimewa)

Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 30 September lalu karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK itu menjadi kontroversial karena dianggap bermasalah.

Baca juga: Gawat! Menantu Nia Daniaty Akui Tak Ikut Campur dalam Dugaan Penipuan, Rekening Dipegang Olivia

Profil Juliandi Tigor Simanjuntak

Semasa di KPK, Tigor bertugas di Biro Hukum KPK.

Dilihat Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021), di bio akun Linkedin-nya, ia menulis keahliannya sebagai legal specialist.

Ia bekerja di KPK sejak Juni 2008 hingga September 2021 atau selama 13 tahun 4 bulan.

Sebelumnya, ia menjadi advokat di Roy Andre da Costa & Associate selama tiga tahun 6 bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved