Berita Aceh Jaya

Ayo Daftar! Baitul Mal Aceh Jaya Buka Lowongan Dewan Pengawas, Catat Syarat & Jadwal Pendaftarannya

Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan rekrutmen calon Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal kabupaten tersebut.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ RISKI BINTANG
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya, Muhaimin. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan rekrutmen calon Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal kabupaten tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya, Muhaimin kepada Serambinews.com, Selasa (12/10/2021).

Ia menjelaskan, jika waktu pendaftaran calon Dewas Baitul Mal sendiri akan berlangsung selama 7 hari terhitung sejak 12-18 Oktober 2021.

Untuk posisi Dewas di Baitul Mal Aceh Jaya, jumlahnya ada tiga orang yang mewakili tiga unsur.

"Sejak jadwal pendaftaran diumumkan, peserta sudah bisa mendaftarkan diri,” ungkap Muhaimin.

“Jika ada hal yang kurang jelas, bisa mengunjungi sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee," ungkapnya.

Baca juga: VIDEO - Puluhan Orang Masuk Islam di Nagan Raya Dibina Oleh Baitul Mal

Untuk syarat mendaftar, beber dia, sama dengan yang lain, yang intinya tidak pernah terjerat hukum, bertaqwa, sudah menjadi warga Aceh Jaya minimal 2 tahun, dan paham dengan BMK (Baitul Mal Kabupaten).

Berikut Syarat Pendaftaran Calon Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Jaya

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertaqwa dan taat kepada Allah SWT;

3. Amanah, Jujur dan Bertanggungjawab;

4. Sehat Jasmani dan Rohani (Surat Keterangan Sehat dari Dokter);

5. Mempunyai Integritas dan Berakhlak Mulia;

6. Mampu Membaca Al-Quran dengan baik dan benar;

7. Usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada saat mendaftar;

8. Bukan sebagai anggota Partai Politik;

9. Telah menajadi penduduk Aceh Jaya minimal 2 (dua) tahun terakhir;

10. Mempunyai pengetahuan tentang tugas dan fungsi BMK ;

11. Tidak pernah dijatuhi hukaman penjara karena melakukan malakukan kejahatan.

Baca juga: Bupati T Irfan TB Tunjuk Sekda Jabat Sebagai Plt Kepala Baitul Mal Aceh Jaya

Persyaratan Khusus:

1. Pendidikan paling kurang Strata Dua (S2) untuk calon dari unsur akademisi;

2. Pendidikan paling kurang Strata Satu (S1) untuk calon dari unsur lainnya;

3. Memiliki kompetensi terhadap tugas dan fungsi BMK;

4. Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan BMK;

Baca juga: Baitul Mal Aceh Jaya Salur Zakat dan Infak Rp 7,4 Miliar untuk 6.387 Fakir Miskin

Persyaratan Administrasi:

1. Surat Lamaran ( Formulir I)

2. Pakta Integritas (Formulir II)

3. Foto Copy Ijazah terakhir (dilegalisir)

4. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga

5. Daftar Riwayat Hidup (Formulir III)

6. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RSUD

7. Surat Keterangan Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Pidana

8. Pasfoto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar latar belakang warna merah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved