Video

VIDEO 3 Tersangka Pencurian di Toko Bangunan di Pidie Ditangkap, Atap Dibongkar Dini Hari

Tiga tersangka pencurian di toko bangunan ditangkap polisi di lokasi berbeda di Pidie, Rabu (13/10/2021).

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tiga tersangka pencurian di toko bangunan ditangkap polisi di lokasi berbeda di Pidie, Rabu (13/10/2021).

Ketiga pelaku diduga menggasak toko bangunan di pinggir jalan Banda Aceh- Medan, Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Aksi dilakukan para tersangka pencuri ini dengan membongkar seng atap toko lantai dua saat dini hari itu.

Toko itu milik Saiful Bahri (43) warga Gampong Jaja Baroh, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

"Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Muhammad Riza, kepada Serambinews.com, Rabu (13/10/2021).

Ia menyebutkan, penangkapan itu dilakukan Unit Opsnal Satuan Reskrim dan Unit IV Hankam Satuan IK Polres Pidie, yang awalnya menangkap lelaki NA (28) warga Gampong Pulo Lhoi, Kecamatan Geumpang, Pidie.

Pemuda NA diciduk di lokasi pelaku bekerja di Kota Mini Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur.

Kemudian polisi menangkap HD (30) alias Ujang, warga Gampong Blang Teungoh, Kecamatan Tangse, Pidie di Gampong Lada.

Terakhir, polisi menangkap HR (44) alias Pesong di dekat rumahnya di Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli.

"Pelaku HR membantu menjual dua mesin hasil curian, ketiga pelaku bekerja sebagai buruh bangunan," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pidie menyebutkan diketahuinya toko bangunan digasak spesialis pencuri sekira pukul 17.30 WIB.

Saat kepala tukang yang bekerja pada toko itu, Eko Susianto, menghubungi pemilik toko memberitahukan bahwa seng atap lantai dua telah dibongkar.

Samsul Bahri pemilik toko bergegas pergi ke toko itu. Dia melihat seng atap telah hilang dibongkar.

Saat diperiksa ke dalam toko, ternyata mesin ketam kayu, mesin potong kayu, saklar, kabel listrik, kayu balok, bola lampu, piting bola lampu, serta barang milik pemilik toko lainnya ikut dikuras pencuri.

Kemudian pemilik toko menyuruh Eko menanyakan kepada tukang yang merenovasi sekolah.

Ternyata tukang itu ada membeli dua mesin dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya, sehingga pemilik toko melaporkan pencurian ini kepada polisi.

Sementara pasca pencurian itu, pemilik menderita kerugian dari kejadian itu sekitar Rp 30 juta. (*)

Baca juga: Besok dan Lusa, Tour De Gayo di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Sandiaga Uno: Peu Haba, Hana Keber

Baca juga: Kodam IM Lakukan Sejumlah Pembangunan di Aceh Melalui TMMD ke-112

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved