Gubernur Diminta Dorong PKS Manfaatkan Pelabuhan Lokal
Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir, menyerukan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan para bupati/wali kota
BANDA ACEH - Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir, menyerukan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan para bupati/wali kota untuk mengajak perusahaan kelapa sawit yang ada di Aceh, untuk mengekspor crude parm oil (CPO) melalui pelabuhan laut di Aceh.
“Dari data yang kami peroleh, jumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Aceh ada 35 unit. Tapi yang baru mengekspor CPO dari pelabuhan lokal baru dua perusahaan,” ungkapnya.
Dua perusahaan yang sudah memanfaatkan pelabuhan lokal untuk mengekspor CPO adalah PT Karya Tanah Subur (KTS), dari Aceh Barat, dan PT Sari Dumai Sejati. Ini artinya, mengekspor CPO dari pelabuhan laut lokal, tidak ada kendala dan berjalan mulus.
Buktinya, PT Karya Tanah Subur, pada tahun 2021 ini menurut penjelasan dari pihak Kanwil Bea Cukai Aceh, sudah 12 kali melakukan ekspor CPO nya ke India dan Singapura. Sementara PT Sari Dumai Sejati, ada beberapa kali dari Pelabuhan Laut Calang, Aceh Jaya ke India dan Singapura.
PT Karya Tanah Subur, yang memiliki pabrik CPO dan areal perkebunan kelapa sawit di Aceh Barat, berani membawa CPO nya ke Pelabuhan Laut Krueng Geukuh Lhokseumawe, untuk diekspornya ke India dan Singapura.
Dikatakan, di Aceh Tamiang ada tujuh pabrik kelapa sawit yang beroperasi, yaitu PT Perkebunan Nusantara I ada dua PKS, satu di Tamiang Hulu dan satu lagi di Karang Baru. PT Mopoli Raya, PT Padang Palma Permai, PT Socfin Indonesia, PT Sisirau dan PT PP Pati Sari. Dari ketujuh perusahaan pemilik PKS itu, belum satu pun diantaranya mereka yang mau mengekspor CPO nya melalui Pelabuhan Laut lokal di Aceh.
Menurut Irpannusir, kalau PKS yang ada di Aceh Tamiang mau mengekspor CPO nya melalui pelabuhan lokal, bisa menggunakan pelabuhan Kuala Langsa di Langsa, yang jarak tempuhnya hanya 20 Km dari Aceh Tamiang, atau ke Pelabuhan Krueng Geukuh, yang jarak tempuhnya sekitar 150 Km, hampir sama jauhnya ke Pelabuhan Belawan, Sumut.
Kelebihan mengeskpor CPO dari Aceh Tamiang ke Pelabuhan Kuala Langsa di Langsa dan Pelabuhan Krueng Geukuh, di Lhokseumawe, tingkat kemacetannya tidak sepadat mengangkut CPO ke Pelabuhan Belawan Sumut.
Di Aceh Timur, katanya, ada tiga PKS, yaitu PT Perkasa Subur, PT Agra Bumi Niaga, dan PT Mutiara Sawit Lestari. Aceh Utara, ada dua PKS, yaitu PT Perkenunan Nusantara I dan PT Satya Agung, di Bireuen ada dua PKS yaitu PT Blang Ketumba dan PT Syaukat Sejahtera.
Di Aceh Singkil, ada tiga PKS, yaitu PT Perkebunan Lembah Bakti ada dua PKS di Singkil Utara dan Singkohor, satu lagi PT Nafasindo. Aceh Selatan ada satu PKS, yaitu PT Aceh Trumon Anugerah Kita. Di Aceh Barat Daya ada dua PKS yaitu PT Mon Jambe dan PT Samira Makmur Sawita.
Di Nagan Raya, ada tujuh PKS yaitu, PT Fajar Baizury, PT Kalista Alam, PT Ujong Neubok Dalam, PT Surya Panen Subur II, PT Kharisma Iskandar Muda, PT Socfin Indonesia. Di Aceh Jaya ada dua PKS yaitu PT Boswa Megapolis dan PT Agro Sinergi Nusantara, di Aceh Barat ada dua PKS yaitu Karya Tanah Subur dan PT Mopoli Raya.
Kalau dilihat dari penyebaran PKS yang ada di wilayah pesisir pantai timur, utara, barat dan selatan Aceh, cukup banyak, maka kenapa mereka masih menggunakan pelabuhan luat di luar Aceh untuk mengekspor CPO nya. “Ini patut kita pertanyakan,” ujarnya.
Maka, katanya, sudah sepantasnya Gubernur Aceh dan para bupati/wali kota, mengajak para pemilik PKS yang ada di Aceh, mulai tahun depan mengekspor CPO lewat pelabuhan lokal.(her)