Berita Aceh Singkil

Kantor DPRK Aceh Singkil Digeruduk Pendemo, Ini Persoalannya

Warga Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah, melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (18/10

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Warga Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah, unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, terkait pencalanan kepala desa, Senin (18/10/2021) 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Warga Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah, melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (18/10/2021). 

Unjuk rasa itu dipicu persolan pencalonan kepala desa

Sayangnya kendati telah berteriak berulang-ulang meminta wakil rakyat keluar menemui, tidak satu pun anggota DPRK Aceh Singkil, datang ke hadapan pengunjuk rasa. 

Sekwan DPRK Aceh Singkil, Suwan yang menemui pengunjuk rasa menyatakan anggota dewan masih dinas luar. 

Namun ia telah menghubungi pimpinan Dewan. "Pimpinan menyatakan tuntutan pengunjuk rasa dicatat untuk segera ditindak lanjuti," kata Suwan. 

Baca juga: Saat Harga Telur Turun, Pakan Malah Naik, Peternak Ayam di Aceh Singkil Merugi

Jawaban Sekwan tersebut, tidak memuaskan pengunjuk rasa.

"Masa tidak ada seorang pun anggota DPRK yang hadir," kata Boas orator unjuk rasa

Lantaran tak ada wakil rakyat menemui pengunjuk rasa yang datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua bergerak ke kantor bupati Aceh Singkil, di kawasan Pulo Sarok, Singkil.

Dalam orasinya pengunjuk rasa menuding telah terjadi pengangkangan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tahun 2021 yang di dalamnya mengatur salah satu persyaratan calon kepala desa yang diduga dilakukan oleh Camat Gunung Meriah. 

"Apakah DPRK pernah mengawasi regulasi," teriak Boas. 

Baca juga: Raih Juara Umum di MQK II Aceh, Pemko Subulussalam Gelar Penyambutan di Perbatasan

Hal yang sama juga disuarakan Karmawati orator unjuk rasa lainnya. Pihaknya meminta keadilan dalam penetapan calon kepala desa di daerahnya agar disamakan dengan desa lain. 

Sebab terjadi perlakuan tidak sama. Seperti harus ada surat rekomendasi dari imum mukim serta pencabutan nomor urut dilakukan di kantor camat yang semestinya dilakukan panitia pemilihan kepala desa.

Bukan hanya orasi pengunjuk rasa juga membawa spanduk serta poster.

Isinya antaralain "bupati jangan tebang pilih." Lalu "tolak Pilkades" serta berbagai tuntutan lain.(*)

Baca juga: BERITA POPULER- Partai Aceh Belum Tentu Dukung Prabowo, Sosok Fakhri Husaini, Prostitusi di Langsa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved