Breaking News

Pemkab Surati Satgas Covid-19 di Dua Bandara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue menyurati pihak Satgas Covid-19 yang merupakan

Editor: hasyim
Serambi Indonesia
Warga di Kabupaten Simeulue sangat antusias mengikuti program vaksinasi massal, baik yang digelar di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Antusiasme warga ikut vaksinasi di wilayah kepulauan ini, dapat dilihat dari tingginya minat warga mendatangi setiap gerai vaksin. 

SINABANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue menyurati pihak Satgas Covid-19 yang merupakan salah satu lembaga yang memiliki otoritas di bandara selama pandemi. Hal itu untuk memohon pemberlakuan swab antigen bagi pelaku perjalanan udara dari Simeulue ke bandara tujuan, yakni Bandar Udara Kualanamu dan Banda Udara Sultan Iskandar Muda.

Kepala Dinas Perhubungan Simeulue  Mulyawan Rohas, yang dikonformasi Serambi, Minggu (17/10/2021) menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada jawaban yang diterima oleh pemerintah daerah terkait surat yang ditujukan kepada Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandara Kualanamu dan Ketua Satuan Tugas Penangan Covid-19 Bandara Sultan Iskandar Muda.

"Belum lagi ada jawaban permintaan kita terkait dengan jangan diberlakukan PCR ke dan dari Simeulue dikarenakan kita belum mempunyai sarana laboratorium. InsyaAllah besok Senin kita akan surati kembali pihak otoritas dan maskapai agar segera dibuka kembali penerbangan ke Simeulue," tandas Mulyawan Rohas. Ia menjelaskan, surat yang ditandatangani oleh Bupati Simeulue itu merupakan  permohonan pemberlakuan swab antigen bagi pelaku perjalanan udara.

Di Kabupaten Simeulue saat ini belum tersedia alat pemeriksa RT-PCR. Oleh karena itu diminta pihak airline memberikan dispensasi  bagi pelaku perjalanan udara rute Bandara Lasikin-Bandara Kualanamu dan rute Bandara Lasikin-Bandara Sultan Iskanda Muda maupun sebaliknya. Dispensasi yakni  dapat diperkenankan menggunakan hasil pemeriksaan negatif RDT antigen.(sm)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved