Breaking News

Puluhan CJH Pidie Tarik Dana Haji

Puluhan Calon Jamaah Haji(CJH) Pidie menarik dana haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH)

Editor: hasyim
Foto kiriman warga
Para CJH Lhokseumawe yang gagal berangkat tahun 2020 divaksin Covid-19 di Puskesmas Muara Dua, Rabu (24/3/2021) 

SIGLI - Puluhan Calon Jamaah Haji(CJH) Pidie menarik dana haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Hal itu sebagai dampak dari kebijakan pemerintah yang membatalkan pembnerangkatan jamaah haji pada tahun 2021 akibat masih mewabahnya pandemi Covid-19. CJH yang menarik dana haji dengan jumlah Rp 25 juta itu sudah hilang nomor porsi haji lantaran dianggap mengundurkan diri. Untuk diketahui, 376 CJH gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini meski mereka sudah melunasi BPIH dan sudah melakukan imunisasi meningitis (ACYW135).

Kasi Pemyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pidie, Zakaria SAg, kepada Serambi, Minggu (17/10/2021) mengatakan, jumlah CJH di kabupaten itu yang menarik dana haji sebanyak 87 orang. Rinciannya, 52 CJH yang meninggal dunia dananya ditarik oleh pihak keluarga. Sedangkan sisanya disebabkan oleh berbagai hal.

Menurutnya, CJH yang menarik dana haji jumlahnya bervariasi untuk setiap bulan. Untuk Januari 2021, sebutnya, ada empat orang, Februari lima orang, Maret tujuh orang, April lima orang, Mei dua orang, Juni 22 orang, Juli 14 orang, Agustus 12 orang, September 13 orang, dan Oktober 2021 sebanyak tiga orang.

Banyaknya CJH menarik dana haji yang sudah disetor ke bank, kata Zakaria, salah satunya akibat terpengaruh hoaks yang berkembang di masyarakat terutama warung kopi. Sebab, sambungnya, hoaks di warung kopi sangat dipercaya oleh masyarakat sehingga CJH menarik dana haji.

"Hoaks yang berkembang di warung kopi bahwa dana haji sudah hilang atau digunakan untuk kegiatan lain. Tapi, saat CJH menarik di bank, uangnya masih utuh. Makanya, kita beri pemahaman kepada jamaah supaya tidak menarik dana haji. Setelah itu, ada CJH yang sadar dan mereka tidak jadi menarik dana hajinya. Makanya, bulan ini sudah menurun jamaah yang menarik dana hajinya dari bank," jelasnya.

Menurut Zakaria, CJH yang menarik dana haji dominan masyarakat biasa dan bukan pegawai negeri sipil (PNS). Sebagian menarik dengan alasan kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. CJH menarik dana haji Rp 25 juta, sebut Zakaria, maka CJH tersebut akan hilang nomor porsi hajinya karena dianggap sudah mengundurkan diri. 

"Kecuali CJH yang mengambil Rp 6 juta yang merupakan dana pelunasan, maka nomor porsi haji CJH tersebut tidak hilang. Penarikan dana haji dilakukan di bank, kita hanya menangani adminitasi saja. CJH yang menarik dana haji Rp 25 juta, nomor porsi hajinya akan hilang dan nama mereka dihapus dari daftar tunggu," ungkap Zakaria. 

12.777 Orang Masuk Waiting List

Pada bagian lain, Kasi Pemyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pidie, Zakaria SAg, menyebutkan, jumlah warga Pidie yang masuk daftar tunggu (waiting list) untuk melaksanakan ibadah haji terhitung sejak 22 September hingga 14 Oktober 2021 mencapai 12.777 orang. Artinya, warga yang telah mendaftar sekarang harus menunggu hingga 33 tahun untuk bisa berangkat semuanya ke Tanah Suci. Daftar tunggu itu bisa berubah jika ada tambahan kuota dan CJH yang meninggal dunia.

Saat ini, sebut Zakaria, ada pengecualian terhadap CJH yang berusia 89 tahun ke atas, di mana pemerintah memberikan kuota khusus atau kuota lansia. Juga bagi CJH yang mengalami sakit permanen sehingga boleh berobat. CJH itu boleh diganti dengan melampirkan surat sakit dari dokter. CJH tersebut yang mengalami stroke dan sakit permanen. "Kita mendoakan tahun 2022, pemerintah akan memberangkatkan jamaah kita untuk menunaikan ibadah haji. Dan, pandemi Covid-19 segera berakhir agar kita semua bisa hidup normal kembali," pungkasnya. (naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved