Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Selatan

Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh Cek Kesiapan UKK Imigrasi Tapaktuan

Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, Azhar mengecek lansung kesiapan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, Azhar, didampingi Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi S.Sos M.Si, mengecek lansung kesiapan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (19/10/2021). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, Azhar mengecek lansung kesiapan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (19/10/2021).

Kedatangannya didampingi Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi S.Sos M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, H Lahmuddin SSos MM dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Aceh Selatan, Drs Iwan Masdi,

“Hari ini kita lakukan pengecekan kesiapan. InsyaAllah, UKK Tapaktuan ini diperkirakan peresmiannya pada bulan Oktober 2021 bertepatan dengan momen HUT Kementerian Hukum dan HAM oleh Plt Dirjen Imigrasi secara vitual,” kata Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, Azhar, kepada Serambinews.com, saat melakukan pengecekan persiapan UKK Tapaktuan, Selasa (19/10/2021).

Azhar juga menjelaskan bahwa saat ini tim dari Kantor Imigrasi Meulaboh bersama petugas yang diperbantukan oleh Pemkab Aceh Selatan di UKK Tapaktuan sedang melakukan persiapan penginstalan perangkat yang dalam beberapa hari ini akan dilakukan uji coba.

Baca juga: Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA : Penanganan Covid -19 Membaik, Harus Tetap Waspada

 “Untuk prasarana sudah mencukupi meskipun belum final, menyangkut kekurangannya akan dilengkapi kembali oleh Pemkab Aceh Selatan,” jelas Azhar.

Ditanyai mengenai cakupan wilayah kerja UKK Tapaktuan, Azhar menjelaskan bahwa pelayanannya untuk seluruh masyarakat yang ingin mengurus dokumen keimigrasian baik yang berasal dari Aceh Selatan maupun yang di luar Aceh Selatan bisa mengurus dokumen keimigrasian di UKK Tapaktuan.

”Artinya dari mana saja bisa. Fungsinya sama seperti imigrasi Meulaboh,” jelasanya.

Untuk pegawai yang akan ditempatkan di UKK Tapaktuan, Azhar menjelaskan bahwa selain pegawai dari Kantor Imigrasi Meulaboh juga akan diperbantukan sebanyak 10 orang Pegawai dari Pemkab Acveh Selatan ditambah dua orang Satpam dan dua orang cleaning service.

”Untuk SDM yang akan diperbantukan di UKK Tapaktuan ini semua sudah disiapkan oleh Pemkab Aceh Selatan termasuk Satpam dan Cleaning Service,” jelasnya.

Baca juga: Mertua Perkosa Menantu di Gayo Lues, Berawal Sakit Perut Hingga Korban Menangis

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh juga mengapresiasi Pemkab Aceh Selatan atas sinergitasnya dalam mewujudkan hadirnya UKK Tapaktuan dimaksud.

Karena dengan adanya dukungan penuh dari Pemkab Aceh Selatan UKK bisa hadir dan melayani masyarakat Aceh Selatan khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya.

“UKK Tapaktuan ini nantinya bisa melayani pengurusan dokumen keimigrasian seperti paspor, ijin tinggal kunjungan, KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) untuk yang WNA termasuk pengawasan orang asing,” pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa UKK Tapaktuan nantinya bisa ditingkatkan statusnya seperti Kantor Imigrasi Meulaboh dengan catatan Pemkab Aceh Selatan harus siap mengibahkan tanahnya.

Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi S.Sos M.Si, menyampaikan rasa terimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh yang terus Pemkab Aceh Selatan membantu terwujudnya hadirnya UKK Tapaktuan ini.

“Ini sudah lama kita idam-idamkan dan ini merupakan permintaan yang sudah lama dari kita (Pemkab Aceh Selatan) sejak almarhum Bapak Azwir,” ungkap Erwiandi.

Baca juga: Polda Aceh Ungkap Penjualan Kartu HP Teregistrasi NIK Orang Lain di Sejumlah Wilayah

Menyangkut kesiapan SDM yang akan diperbantukan di UKK Tapaktuan sebagaimana yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, Azhar.

Erwiandi membenarkan bahwa Pemkab Aceh Selatan sudah menyiapkan sebanyak 14 orang terdiri 10 orang tenaga PNS, dua orang tenaga Satpam dan dua orang lagi petugas cleaning service.

“Kita sudah menyiapkan SDM kita 10 orang tambah Satpam dan cleaning service menjadi 14 orang,” jelasnya.

Menyangkut pernyataan Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh yang mengatakan bahwa UKK Tapaktuan bisa ditingkatkan statusnya seperti kantor Imigrasi Meulaboh dengan catatan Pemkab harus bersedia mengibahkan tanahnya.

Erwandi juga menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Selatan sudah membuat suatu pernyataan kesiapan, dimana siapapun yang memimpin Aceh Selatan nantinya tanah tersebut akan dihibahkan untuk kantor Imigrasi.

“Pemkab Aceh Selatan sudah menyatakan komitmennya secara tertulis dan sudah ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Selatan.

Sebab dengan hadirnya kantor Imigrasi di Aceh Selatan ini akan semakin membantu dan memudahkan masyarakat dalam pemperoleh layanan keimigrasian,” pungkasnya.

Baca juga: IHSG Melemah Pada Sesi I, Ini Saham LQ45 Top Gainers dan Top Losers, Asing Borong dan Jual Saham Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM RI pada awal Januari 2020 berencana akan membuka kantor layanan keimigrasian di Tapaktuan, ibukota Kabupaten Aceh Selatan.

Namun dikarenakan kondisi pandemi rencana tersebut belum terlaksana.

Kendati demikian, Pemkab Aceh Selatan sudah menyiapkan gedung beserta fasilitas penunjang untuk membuka layanan UKK di Tapaktuan.

"Ini bentuk keseriusan Pemkab Aceh Selatan dalam memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian.

Dengan hadirnya layanan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Tapaktuan Tapaktuan ini nanti masyarakat tidak perlu jauh - jauh ke Meulaboh untuk mengurus dokumen keimigrasian," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, H Lahmuddin SSos MM, kepada Serambinews.com, Jumat (27/11/2020).

Terkait belum beroperasinya UKK Tapaktuan tersebut.

Baca juga: Terjaring OTT karena Suap Perkebunan, Ini Profil Bupati Kuansing Punya Harta Rp 3,7 M

Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi S.Sos M.Si yang dikonfirmasi Serambinews.com terpisah, Rabu (20/01/2021) mengaku bahwa Selasa tanggal 12 Januari 2021 Pemkab Aceh Selatan sudah menerima kunjungi Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenhumham Aceh, Sjahril bersama rombongan.

Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Bupati Aceh Selatan.

Dalam audensi tersebut, Kadiv Imigrasi mengikutsertakan para Kepala kantor Imigrasi se Aceh.

Dalam perbincangan dengan Bupati, Kadiv Imigrasi mengharapkan akhir bulan Maret UKK ini dapat diresmikan (Louncing).

Namun, lanjut Erwiandi, pihaknya melihat hal ini tergantung juga dari proses tender atau pelelangan yang dilakukan oleh ULP.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Selasa (19/10/2021), Berita Rincian Lengkap Harga Emas Per Gram

Dimana untuk Anggaran UKK Tapaktuan telah dianggarkan dalam APBK T.A. 2021 yang di plotkan di DPA Disdukcapil Aceh Selatan sebesar Rp 1,8 Miliar.

“Kalau proses tendernya bisa cepat maka proses Pengadan Peralatan dan lain-lain untuk keperluan operasional kantor UKK Tapaktuan ini bisa segera di order.

Karena peralatan seperti Printer Cetak Paspor dan Laminating ini di pesan ke luar negeri (Perancis).

Namun kita optimis UKK Tapaktuan ini bisa beroperasional dalam waktu dekat, yakni antara bulan 2 - 3 kedepan,” jelas Erwiandi.(*)

Baca juga: Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK di Riau, Ini Kronologi Lengkapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved