Eksekutif Masih Susun KUA-PPAS

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat masih melakukan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Editor: hasyim
Serambinews.com
Marhaban, Sekda Aceh Barat 

* Target Pengesahan APBK Akhir November

MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat masih melakukan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2022 mendatang. Eksekutif menargetkan, APBK 2022 Aceh Barat sudah bisa disahkan pada akhir November 2021.

“Kita perkirakan pengajuan KUA-PPAS akhir Oktober ini, saat ini lagi kita sesuaikan dan persiapkan bahan,” kata Sekda Aceh Barat, Marhaban SE menjawab Serambi, Minggu (24/10/2021) malam.

Dikatakan Sekda, saat ini belum ada kendala apa pun dalam penyusunan APBK. Tinggal penyesuaian di sana-sini sebelum diajukan ke legislatif.

Saat ini sejumlah kalangan di Aceh Barat berharap APBK tahun 2022 bisa disahkan tepat waktu. Jika terlambat pengesahan, maka akan berpengaruh terhadap realisasi anggaran di lapangan.  Namun, semua itu sangat tergantung kepada eksekutif dan legislatif.  

“Kita berharap APBK disahkan tepat waktu. Kalau terlambat, akan mempengaruhi realisasi di lapangan. Kami-kami yang berjualan pasti akan berpengaruh,” kata Muhammad, seorang pedagang bahan bangunan di Kota Meulaboh.

Pengesahan APBK tahun 2022 sudah seharusnya disahkan sebelum tahun realisasi anggaran tersebut. Namun, dalam praktiknya, pengesahan kerap berlarut-larut. Kondisi itu bahkan kerap terjadi di tingkat provinsi dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Dampaknya, jelas sangat merugikan masyarakat. Karena kue pembangunan tersebut terlambat dinikmati oleh mereka.

Dewan Tunggu Draf Eksekutif

DPRK Aceh Barat belum melakukan Pembahasan APBK murni tahun 2022 lantaran masih menunggu pengajuan KUA-PPAS dari pihak eksekutif. Pembahasan anggaran APBK tersebut dilakukan sesuai dengan pengajuannya. Lebih cepat diajukan, kata dia, tentu lebih cepat dibahas. “Buat sementara waktu pengajuan KUA-PPAS dari eksekutif ke DPRK Aceh Barat belum, sehingga belum ada pembahasan,” kata Sekwan Aceh Barat, Mulyadi menjawab Serambi, Minggu (24/10/2021) malam. Dikatakan, DPRK hanya menunggu pengajuan dari eksekutif. Kemungkinan pihak eksekutif masih melakukan penyusunan KUA-PPAS tahun 2022 dan persiapan lainnya.(c45)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved