Sepak Bola

Gara-gara Mabuk Saat Mengemudi Mobil, Stiker Clermont Ligue 1 Prancis harus Berhadapan dengan Hukum

Striker Clermont Ligue 1 Prancis asal Guinea, Mohamed Bayo akan dibawa di hadapan pengadilan pidana pada Juni 2022.

Editor: M Nur Pakar
AFP/THIERRY ZOCCOLAN
Mohamed Bayo, striker Clermont Ligue 1 Prancis harus berhadapan dengan hukum, seusai mabuk saat mengemudi mobil. 

SERAMBINEWS.COM, PARIS - Striker Clermont Ligue 1 Prancis asal Guinea, Mohamed Bayo akan dibawa di hadapan pengadilan pidana pada Juni 2022.

Dia dituduh mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kata jaksa penuntut umum kota Prancis pada Senin (25/10/2021).

Bayo (23) ditahan oleh polisi pada Minggu (24/10/2021) setelah kecelakaan lalu lintas di Clermont, tetapi dibebaskan pada Senin (25/10/2021).

Dia gagal berhenti setelah insiden dengan mobil lain yang memiliki dua penumpang dan mengalami luka ringan.

"Pada saat kecelakaan, saya panik, saya takut dengan konsekuensinya," tulis Bayo di Twitter.

“Jauh dari pikiran jernih, awalnya saya meninggalkan lokasi, tetapi saya ingin membantu para korban dan kembali bertanggung jawab," tambahnya.

Baca juga: Marseille Bangkit dari Ketertinggalan, Kalahkan Lorient 4-1, Raih Kemenangan Pertama Ligue 1 Prancis

"Saya ingin, dari lubuk hati saya, menyampaikan permintaan maaf saya yang tulus," katanya.

"Kepada mereka yang terluka, keluarga mereka, dan orang-orang yang dekat dengan mereka," harapnya.

"Saya mencatat keputusan yang akan diambil dan saya sadar akan keseriusan tindakan saya," tambahnya.

Pada 28 Juni 2022, dia juga akan muncul di pengadilan.

Dia telah menyebankan cedera yang tidak disengaja," kata jaksa penuntut umum, Eric Maillaud.

Bayo, yang tampil terakhir dari lima penampilan internasional awal bulan ini, mencetak gol keenamnya musim ini.

Tetapi, mengalami kekalahan 2-1 dari Nantes pada Sabtu (23/10/2021).(*)

Baca juga: Lionel Messi Bermain Penuh Saat Tandang ke Rennes, PSG Alami Kekalahan Pertama Ligue 1

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved