Berita Aceh Singkil
Pemilik Anjing Minta Maaf ke Bupati, Akui Canon Resahkan Warga dan Kejar Pengunjung Pulau Banyak
Wili juga mengakui pemindahan Canon atas persetujuan dirinya, lantaran meresahkan warga dan mengejar pengunjung Pulau Banyak.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Wili, pemilik anjing bernama Canon yang viral karena mati usai dibawa Satpol PP menemui Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Rabu (27/10/2021).
Ia datang bersama Muspika Pulau Banyak serta tokoh adat.
Sementara Bupati menerimanya dengan didampingi Sekda Aceh Singkil, Azmi, Kepala Satpol PP, Ahmad Yani, dan Kepala Disparpora Aceh Singkil, Edy Hartono.
Dalam pertemuan itu, Wili menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi disebabkan pemberitaan penertiban yang dilakukan Pemkab Aceh Singkil, melalui Satpol PP di resort yang dikelolanya di Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak.
Wili juga mengakui pemindahan Canon atas persetujuan dirinya, lantaran meresahkan warga dan mengejar pengunjung Pulau Banyak.
Kemudian, Wili mengungkapkan bahwa pihak yang memasukkan anjing ke keranjang adalah karyawannya bernama Riska.
Baca juga: Viralnya Kasus Kematian Anjing Canon Sudutkan Aceh Singkil, Dulmusrid: Diframing Seakan-akan Disiksa
"Mengenai kematian hewan peliharaan kami, saya pribadi tidak mempermasalahkan atas apa yang sudah terjadi," katanya.
Terkait postingan di akun Instagram @rosayeoh, Wili menyatakan sudah meminta menghapus dan mengklarifikasi tentang kejadian sebenarnya.
Diketahui akun tersebut yang memposting kematian anjing bernama Canon, hingga akhirnya viral di medsos.
"Adapun kami selaku pengelola wisata di Kimo Resort mendukung penuh program wisata halal Aceh," tukasnya.
Dulmusrid saat pertemuan meminta Wili tidak hanya meminta maaf secara lisan, tapi tertulis agar bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Bupati, pihaknya terbuka terhadap masuknya investor.
Baca juga: Heboh Anjing Mati Usai Dibawa Satpol PP ke Singkil, Warga Pulau Banyak Mengaku Pernah Digigit Canon
Hanya saja harus mengikuti aturan dan kearifan lokal yang ada di daerahnya.