Jodoh Tak Kemana, Wanita Ini Berjodoh dengan MUA yang Dulu Meriasnya saat Menikahi Suami Pertama

Kata Firdaus, pertama kali bertemu istri ketika ia menjadi juru rias atau MUA saat wanita yang ia cintai menikah dengan suami terdahulu.

Editor: Amirullah
Ohbulan
Viral kisah MUA berjodoh dengan pengantinnya 

SERAMBINEWS.COM -  Kalau sudah jodoh tak akan kemana, mungkin ungkapan yang tepat untuk kisah cinta pria asal Malaysia bernama Firdaus ini.

Seorang wanita berjoh dengan MUA yang dulu meriasnya saat menikah dengan suami pertama.

Melansir Ohbulan pada Rabu 27 Oktober 2021, kisah cinta Firdaus dan istrinya viral setelah diunggah di TikTok.

Dalam unggahan itu, Firdaus membagikan cerita bagaimana ia dan istrinya bertemu sebelum mereka menjadi suami istri.

Kata Firdaus, pertama kali bertemu istri ketika ia menjadi juru rias atau MUA saat wanita yang ia cintai menikah dengan suami terdahulu.

Malang, jodoh wanita tersebut dengan suami pertamanya tidak panjang.

Viral kisah MUA berjodoh dengan pengantinnya
Viral kisah MUA berjodoh dengan pengantinnya (Ohbulan)

Setelah setahun berumah tangga, keduanya memutuskan untuk berpisah dan hidup masing-masing.

Namun Tuhan ternyata punya rencana sendiri.

Setelah bercerai, wanita itu tak pernah menyangka ternyata digariskan berjodoh dengan Firdaus.

Bagaimana tidak, sebab Firdaus pula yang dulu mendandaninya ketika menikah, kini justru menjadi suaminya.

Firdaus dan mantan kliennya itu akhirnya memutuskan menikah.

Tahun 2021 ini genap sudah 7 tahun keduanya mengarungi bahtera pernikahan.

Kehidupan mereka semakin ramai karena telah dianugerahi beberapa anak.

Dalam unggahan TikToknya, Firdaus tak lupa menunjukkan fotonya ketika mendadani sang istri dan foto ketika akhirnya menikahinya.

"Waktu itu kakak sebelah ini berjodoh dengan orang lain..

Aku makeupkan dia.

Sekarang dia ternyata jadi jodoh aku," tulis Firdaus dalam unggahannya.

Unggahan itu pun sontak dibanjiri komentar netizen.

VIRAL Pengantin Dapat Angpau dari Mantan, Isinya Buat Tersenyum Lebar: Pemberianmu Ku Abadikan

Viral hadiah angpau dari mantan kekasih ini sukses buat pengantin wanita tersenyum lebar.

Cerita tersebut diunggah akun TikTok bernama @xyevanya, dikutip dari Sriwijaya Post pada Sabtu 2 Oktober 2021.

Dalam video tersebut, pemilik akun menunjukkan sebuah amplop berwarna putih bertuliskan "See you orang baik,"

Ternyata, amplop itu merupakan pemberian dari mantannya saat si wanita menggelar acara pernikahan.

Meski tak bersanding di pelaminan, namun mantan wanita ini nyatanya masih memberikan kado spesial untuk orang yang pernah dicintainya.

Video seorang wanita yang memperlihatkan isi amplop dari sang mantan
Video seorang wanita yang memperlihatkan isi amplop dari sang mantan (Tiktok/@xyevanya)

Didalamnya, ada beberapa uang kertas pecahan Rp 100 ribu.

Lantaran, bingung untuk dipergunakan untuk apa uang pemberian sang mantan.

Wanita itu kemudian mendatangi toko perhiasan dan membelikannya sebuah logam mulia.

"Dapat 1 gr logam mulia nih," tulisnya.

Dirinya pun menganggap bahwa pemberian mantannya itu sebagai kenangan terakhir.

"Aku anggep ini kenangan terakhir kamu yaa," tulisnya.

Viralnya video itu membuat warganet menuding jika wanita ini belum bisa move on dari mantannya.

"Hai semuanya, aku cuma berdamai sama masa lalu, bukan berarti belum move on ya. Btw video ini dibuat dan dishare tentunya atas izin dari suami," ujarnya di kolom komentar. (Tribunnewsmaker/Galuh Palupi)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul VIRAL Wanita Berjodoh dengan Pria yang Dulu Meriasnya saat Menikahi Suami Pertama: Jodoh Tak Kemana

Baca juga: Jelang Menikah, Ria Ricis Nyumbang Dana untuk Pembangunan Masjid Al-Jannah di Jakarta Selatan

Baca juga: Indomaret Gratiskan Parkir, Pelanggan Bisa Lapor Polisi Jika Ada Pihak yang Minta Uang Parkir

Baca juga: Bertengkar dengan Pacar, Pria Setengah Abad Ini Kabur ke Hutan Selama 6 hari, Ditemukan Tanpa Busana

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved