KPU Nonaktifkan Ketua KIP Abdya, Terkait Kasus Judi Kartu Poker
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) secara resmi menonaktifkan Sanusi SPd sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Barat Daya
BLANGPIDIE - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) secara resmi menonaktifkan Sanusi SPd sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Barat Daya (KIP Abdya). Penonaktifan Sanusi itu lantaran dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Abdya dalam kasus judi kartu poker. Penonaktifan Sanusi itu tertuang dalam Surat keputusan KPU-RI Nomor : 662/SDM.13/04/2021, tentang penonaktifan Ketua KIP Abdya Provinsi Aceh periode 2018-2023.
Informasi yang diperoleh Serambi, untuk mengisi kekosongan itu, Yudi Nurmansyah ditunjuk sebagai Plt Ketua KIP Abdya. Plt KIP Abdya, Yudi Nurmansyah saat dikonfirmasi Serambi membenarkan bahwa KPU sudah menonaktifkan Sanusi SPd dari ketua KIP Abdya.
“Iya benar, KPU sudah me-nonaktifkan beliau, dan saya sebagai Plt Ketua KIP Abdya sementara,” Plt Ketua KIP Abdya, Yudi Nurmansyah.
Ia menyebutkan, dengan surat keputusan KPU itu, maka hak Sanusi sebagai ketua KIP Abdya tidak ada lagi, dan setara dengan anggota komisioner KIP Abdya lainnya. “Iya, mobil yang biasa beliau gunakan sudah diserahkan kepada saya,” ungkapnya.
Surat keputusan KPU itu, sebutnya, masih bersifat penonaktifan, bukan pemberhentian, mengingat pemberhentian merupakan kewenangan DKPP. “Kalau pemberhentian itu ranah DKPP, saat ini beliau hanya nonaktif dari Ketua KIP saja,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Abdya mengamankan SA (49), oknum komisioner KIP setempat. Oknum komisioner yang kabarnya tak lain adalah ketua KIP Abdya itu, harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai kedapatan bermain judi kartu poker di kebun sawit, Kamis (9/9/2021) sore sekira pukul 17:30 WIB di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
Selain SA, Satreskrim juga mengamankan, di antaranya TN (53), juga seorang PNS warga Kuala Batee. Kemudian, AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54) dan SZ (46) juga merupakan warga Kuala Batee yang berprofesi sebagai pedagangg, petani dan wiraswasta.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rivandi Permana SH mengatakan penangkapan judi joker itu, terjadi pada Kamis (9/9/2021) sore sekira pukul 17.30 WIB di kebun sawit milik warga di Kawasan Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Abdya, Iptu Rivandi Permana SH saat dikonfirmasi Serambi mengatakan bahwa berkas Ketua KIP Abdya Sanusi saat ini sudah diserahkan ke kejaksaan.
“Sudah kita serahkan ke jaksa, kita tunggu aja apa petunjuk jaksa. Kalau perbaiki ya kita perbaiki kembali, tapi kalau sudah lengkap ya langsung P21,” ujar Kasat Reskrim Abdya, Iptu Rivandi Permana SH kepada Serambi, Kamis (28/10/2021).
Terkait SS, salah seorang dari tiga tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri, sudah menyerahkan diri ke penyidik. “Alhamdulillah, semua sudah menyerahkan diri,” pungkasnya.(c50)