Vaksinasi
Cabdisdik Abdya Wajibkan Siswa SMA Disuntik Vaksin
Bagi siswa yang sudah divaksin dosis I dan vaksin dosis II, maka dibolehkan untuk mengikuti belajar tatap muka.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Aceh Barat Daya (Abdya) mewajibkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bumo Sigupai disuntik vaksin.
Kacabdisdik Wilayah Abdya Jufri SAg MM mengatakan, wajib vaksin untuk siswa SMA merupakan upaya pemerintah Aceh dan pihaknya dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Ya, bagi siswa belum vaksin, atau baru vaksin dosis I, maka belajarnya harus daring,” ujarnya kepada Serambinews.com, Jumat (29/10/2021).
Namun, sebutnya, bagi siswa yang sudah divaksin dosis I dan vaksin dosis II, maka dibolehkan untuk mengikuti belajar tatap muka.
“Ini bukan saja berlakukan kepada siswa, kepada guru dan guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya, juga wajib vaksin,” tegasnya.
Bahkan, sebutnya, bagi guru dan pengajar yang belum divaksin, maka pihaknya tidak memproses pencairan dana sertifikasi dan sejumlah dokumen lainnya.
Baca juga: Mahasiswi Non-Muslim Mengaku Nyaman Tinggal di Aceh, Tak Terganggu Pelaksanaan Syariat Islam
Dia tambahkan, bagi tenaga kontrak dan honorer, yang belum vaksin maka pihaknya tidak membayar gaji, dan tidak memperpanjang maka kerja tenaga kontrak tersebut.
“Kalau intruksi Pak Sekda, bagi yang belum vaksin tidak boleh kantor. Namun, di Cabdis Abdya, kita tidak melayani bagi guru dan tenaga kontrak, yang tidak bisa menunjuk sertifikat vaksin,” ungkapnya.
Baca juga: VIDEO Penyidik KPK Menyelinap dalam Dek Kapal KMP Aceh Hebat 1 di Calang, Ada Apa?
Untuk itu, ia meminta kepada guru, tenaga kontrak dan tenaga honorer, serta siswa-siswi SMA yang belum divaksin, agar segera datang ke gerai dan tempat dilakukan vaksinasi.
“Ini untuk kebaikan kita bersama, maka ayo segera vaksin, surat pemberitahuan juga sudah kita layangkan ke sekolah-sekolah,” pungkasnya.(*)