Sabtu, 11 April 2026

Penyidik KPK Cek Kapal Aceh Hebat 1

Setelah beberapa hari melakukan pemeriksaan terhadap belasan pejabat Pemerintah Aceh dan Anggota DPRA, Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: bakri
SERAMBINEWS/RISKI BINTANG
KMP Aceh Hebat 1 tengah bersandar di pelabuhan Calang, Aceh Jaya, saat didatangi tim penyidik KPK, Jumat (29/10/2021) 

CALANG - Setelah beberapa hari melakukan pemeriksaan terhadap belasan pejabat Pemerintah Aceh dan Anggota DPRA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (29/10/2021) kemarin melakukan pengecekan terhadap Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 1 di Calang, Aceh Jaya.

Informasi yang diperoleh Serambi, tim penyidik dari lembaga antirasuah itu tiba di Aceh Jaya pada pukul 09.10 WIB. Menggunakan lima unit mobil Innova, tim penyidik langsung bergerak ke menuju Pelabuhan Kelas III Calang, yang berada di Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabe.

Penyidik KPK terlihat langsung masuk ke dalam dek KMP Aceh Hebat 1 dan memarkirkan mobil mereka di dalam kapal. Setelah beberapa waktu, tim penyidik terlihat keluar dari keluar dari kapal dan langsung meninggalkan pelabuhan. Belum diketahui pasti bagian kapal mana saja yang dicek oleh KPK.

Seusai shalat Jumat, tepatnya sekitar pukul 13.45 WIB, tim penyidik KPK ternyata kembali melanjutkan pengecekan terhadap kondisi KMP Aceh Hebat 1. Informasi yang diperoleh Serambi, tim penyidik melakukan uji track di seputaran pelabuhan Calang.

Seperti diketahui, sejak Senin (25/10/2021), penyidik KPK memintai keterangan belasan pejabat di Aceh terkait beberapa dugaan kasus korupsi, salah satunya terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Pada hari pertama, sebanyak delapan pejabat diperiksa, dari pukul 10.00 WIB hingga menjelang Magrib. Mereka yang diperiksa secara bersamaan antara lain Kadishub Aceh, Junaidi, Muhammad Al Qadri (KPA Pengadaan tahun 2019-2020), Irawan Pandu Negara (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019), Azhariyanto (Kabag Pemilihan Penyedia Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019), serta Sayid Azhari (Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019-2020).

Sementara pada Selasa (26/10/2021), Wakil Ketua I DPRA, Dalimi, Wakil Ketua II, Hendra Budian, anggota DPRA, Ihsanuddin MZ, Teuku Irwan Djohan, dan Sekretaris DPRA, Suhaimi. Selain itu ada juga mantan Wakil Ketua III DPRA, Sulaiman Abda, dan mantan ketua Komisi IV DPRA, Tgk Anwar Ramli, serta Eka Fristina Putri (Kabid) Perencanaan Sarana dan Prasaran Bappeda Aceh). Pemeriksaan itu berakhir pada sore hari.

Pemeriksaan dilanjutkan lagi pada hari Rabu (27/10/2021) terhadap Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, Anggota DPRA, Zulfadhli, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis.

Sesuai data absen yang diperoleh Serambi, penyidik KPK hari itu juga memintai keterangan tiga orang lainnya. Mereka adalah Reza Adiguna (PT BSP), Zulkifli SPd (eks DLH Nagan Raya), dan Hizbul Watan (eks DPMPTSP Nagan Raya).(c52)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved