Penembakan Pospol Bermotif Dendam, Lima Terduga Pelaku Masih Sebagai Saksi
Motif penembakan Pos Polisi (Pospol) Polsek Panton Reu, Aceh Barat, mulai terkuak setelah pihak Ditreskrimum Polda Aceh
BANDA ACEH - Motif penembakan Pos Polisi (Pospol) Polsek Panton Reu, Aceh Barat, mulai terkuak setelah pihak Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Barat, memeriksa lima terduga pelaku yang ditangkap pada Jumat (29/10/2021). Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, insiden itu dipicu oleh dendam pelaku kepada aparat kepolisian setempat.
"Iya sementara (bermotif dendam) dan masih dikaitkan dengan bukti lain. Masih pemeriksaan maraton. Kita lagi cek alibi mereka satu persatu dan semua teknis penyelidikan lagi dikerahkan. Kita lagi menunggu hasil tim lapangan," kata Kombes Winardy menjawab Serambi, Sabtu (30/10/2021) tadi malam.
Winardy menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku pernah merampok pendulang emas dan kemudian diuber polisi atas tindak pidana itu. Ternyata, kata Winardy, mereka tidak suka. "Info yang kita dapat di masyarakat bahwa mereka tidak suka dicari-cari polisi. Motif ini lagi dikaitkan dengan alat bukti yang kita miliki, walau sementara mereka tidak akui menembak dan hanya akui merampok," kata Winardy.
Aksi perampokan itu, lanjut Winardy, sebelumnya dilaporkan Polsek ke Reskrim Polres dan ternyata kasus itu menjadi atensi pihak kepolisian sehingga mereka dicari atas laporan itu. "Reskrim Polres tetap proses, sehingga dendam sama orang polsek," jelasnya.
Namun, karena polsek dijaga ketat personel, sehingga yang menjadi sasaran mereka adalah Pospol Polsek Panton Reu. "Karena polsek kuat penjagaannya, maka pos pol wilayah polsek Kawai XVI itu diserang. Info motif ini dari masyarakt kita dalami saat ini. Masih maraton cek alibi dan cari BB senpinya, kita lagi crosscek semua alibi mereka dan geledah satu-satu untuk cari senpi," pungkas Kabid Humas Polda Aceh.
Masih sebagai saksi
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, saat dikonfirmasi terpisah kemarin, mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut menyangkut kasus penembakan tersebut. Namun, sebut Andrianto, pihaknya masih terus bekerja ekstra untuk mengungkap kasus dimaksud termasuk motifnya.
Menurut Kapolres, lima orang terduga pelaku penyerangan Pospol Polsek Panton Reu yang diamankan tim Polda Aceh dan Polres Aceh Barat pada Jumat (29/10/2021), hingga kini masih diperiksa sebagai saksi. “Ya, saat ini mereka lima orang terduga penyerangan Pos Polisi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kapolres singkat.
Seperti diberitakan kemarin, tim Polda Aceh berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penembakan Pospol Polsek Panton Reu. Penangkapan para terduga itu hanya berselang sehari sejak penyerangan tersebut pada Kamis (28/10/2021) pagi sekitar pukul 03.15 WIB. Pos polisi yang berada di Jalan Meulaboh-Tutut itu diserang oleh sekelompok orang menggunakan senjata api yang diduga jenis AK-47, SS1, dan M-16. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Ihwal penangkapan kelima terduga pekau penyerangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, dalam keterangannya kepada Serambi, Jumat (29/10/2021). "Bahwa Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat (dalam kasus penembakan pospol di Aceh Barat)," katanya.
Tapi, sebut Winardy, kelima orang yang diamankan itu masih berstatus sebagai saksi karena masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Winardy menerangkan, kelima orang itu diamankan di waktu dan tempat berbeda sepanjang Jumat (29/10/2021), ada yang pagi dan ada yang ditangkap siang. Namun dia enggan menyebutkan secara detail dimana lokasi penangkapan dengan alasan sedang dilakukan penyelidikan. (dan/c45)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pospol-ditembaki-2810.jpg)