Selasa, 9 Juni 2026

Misi Rahasia KPK di Aceh

Penyidik KPK Periksa Kondisi KMP Aceh Hebat 2 Selama Enam Jam di Pelabuhan Ulee Lheue

Sebelum pemeriksaan menyeluruh, penyidik bersama unsur Forkopimda terlebih dahulu mencoba mesin kapal Aceh Hebat dengan melayari laut Ulee Lheue Banda

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/MASRIZAL
Penyidik KPK keluar dari kapal Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Sabtu (30/10/2021). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kapal Aceh Hebat 2 yang dibersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Sabtu (30/10/2021).

Amatan Serambinews.com, pemeriksaan dimulai pukul 08.30 baru berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Artinya, penyidik lembaga antirasuah itu berada di dalam kapal selama enam jam.

Saat pemeriksaan, mesin kapal dalam kondisi hidup.

Sebelum pemeriksaan menyeluruh, penyidik bersama unsur Forkopimda terlebih dahulu mencoba mesin kapal Aceh Hebat dengan melayari laut Ulee Lheue Banda Aceh sesaat mereka masuk ke dalam kapal.

Tidak diketahui ada berapa orang jumlah penyidik di dalam kapal.

VIDEO Penyidik KPK Menyelinap dalam Dek Kapal KMP Aceh Hebat 1 di Calang, Ada Apa?

Namun dari amantan Serambinews.com, ada tujuh mobil yang ke luar dari dalam kapal setelah pemeriksaan selesai.

Satu di antaranya berplat merah.

Awak media tidak diperkenankan mendekat ke lokasi kapal bersandar—tempat tambat kapal SAR di sisi kiri dermaga.

Dua petugas tampak bersiaga di pintu masuk dermaga yang sudah ditutup.

Kapten KMP Aceh Hebat 2, Rubai ikut serta mendampingi penyidik.

Rubai saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon mengaku, tidak mengetahui persis apa saja yang diperiksa penyidik KPK.

"Nggak tahu saya. Orang KPK di atas kapal lagi meriksa kondisi (kapal)," ujarnya singkat menjawab wartawan.

Ia mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan apa yang dilakukan penyidik.

Penyidik KPK Menyelinap dalam Dek Kapal KMP Aceh Hebat 1 di Calang, Ada Apa?

Pemeriksaan ini sendiri merupakan lanjutan setelah beberapa hari sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap belasan pejabat Pemerintah Aceh dan Anggota DPRA di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Setelah menurunkan “penumpang” dari KPK, KMP Aceh Hebat 2 melanjutkan pelayaran ke Pelabuhan Balohan, Sabang.

Sejumlah penumpang dan kenderaan sudah menunggu di pelabuhan tersebut.

Untuk diketahui, Pemerintah Aceh memesan tiga KMP Aceh Hebat untuk memperkuat armada penyeberangan di Aceh.

Dana untuk tiga armada tersebut dianggarkan melalui APBA tahun 2019 dan 2020.

Pemerintah Aceh memesan ketiga kapal masing-masing dari tiga galangan yaitu Madura (Jawa Timur), Tegal (Jawa Tengah), dan Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau).

Tiga kapal feri jenis ro-ro itu masing-masing berkapasitas 1.300 GT, 1.100 GT, dan 600 GT.

Kapal berkapasitas 1.300 GT dinamai Aceh Hebat 1, Aceh Hebat 2 untuk kapal berkapasitas 1.100 GT, dan Aceh Hebat 3 untuk kapal 600 GT.

Dicecar KPK Selama 7 Jam, Wakil Ketua DPRA Safaruddin Lupa Jumlah Pertanyaan Penyidik

Kapal Aceh Hebat 1 melayani rute lintasan barat ke Pulau Simeulue, Aceh Hebat 2 melayani rute Balohan Sabang-Pelabuhan Ulee Lheue (Banda Aceh), dan Aceh Hebat 3 melayani rute Singkil-Pulau Banyak.

KMP Aceh Hebat merupakan hasil dari program pengadaan kapal feri roro di bawah Dinas Perhubungan Aceh dengan anggaran Rp 178 milliar.

Kapal itu diplot untuk peningkatan konektivitas antarpulau di Aceh.

Dalam beberapa hari terakhir memang KPK menjadi buah bibir di Aceh menyusul beberapa pejabat Aceh diperiksa lembaga antirasuah itu.

Seperti diberitakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/10/2021), memintai keterangan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, sekitar tujuh jam di Kantor Per

wakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Ia tiba di tempat tersebut pukul 09.22 WIB dan baru turun dari lantai dua kantor itu pukul 16.51 WIB.

Dalam durasi waktu tersebut, politikus Partai Gerindra Aceh itu dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut di Aceh.

Amatan Serambi, Safaruddin tiba di Kantor BPKP Aceh pada pukul 09.22 WIB, Ia diantar oleh stafnya menggunakan mobil dinas berpelat merah BL 13. Mengenakan baju putih dan celana hitam, serta memakai tas ransel hitam, Safaruddin turut membawa sejumlah dokumen di tangannya. Safar sempat menjawab pertanyaan wartawan terkait dokumen yang dibawanya. "Kita tidak punya dokumen appendix," jawab Safar saat dicegat awak media. "Ini hanya dokumen yang diminta penyidik," timpalnya dan kemudian langsung masuk ke ruangan kantor tersebut

Wartawan menanti Safaruddin keluar untuk istirahat, shalat, dan makan siang pada pukul 12.30 WIB. Sayangnya, Safaruddin tidak keluar. Safaruddin baru keluar dari Kantor Perwakilan BPKP Aceh setelah sekitar tujuh jam dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia juga bersedia menjawab wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.

Safaruddin meminta siapapun agar tidak langsung menyimpulkan sendiri terkait permintaan keterangan oleh KPK kepada dirinya dan beberapa anggota DPRA lain. "Di Media sosial berkembang sekan-akan kami yang dimintai keterangan sudah bersalah. Itu harus diklarifikasi," katanya.

Ia menjelaskan, permintaan keterangan oleh penyidik KPK kepada dirinya hampir sama dengan beberapa orang sebelumnya. "Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik. Banyak pertanyaan. Semuanya kita jawab sudah sesuai dengan tugas dan fungsi kami. Semuanya sudah kami sampaikan sesuai dengan apa yang kami ketahui," ungkap Safaruddin.

Dia juga mengklarifikasi terkait isu posisi DPRA dalam pemeriksaan ini. "Berkembang, seakan-akan DPRA di posisi mana, ya intinya DPRA ikut mendukung kerja KPK dan saya datang ke sini mendukung kerja-kerja KPK. Tentunya kita harapkan Aceh semakin baik ke depan dengan adanya pengawasan penegak hukum, termasuk KPK," ujarnya.

Saat ditanyai ada berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya, Wakil Ketua Safaruddin mengaku banyak. "Banyak, saya lupa ada berapa. Pertanyaannya mengalir dengan diskusi saja," ucap dia.

Safaruddin mengaku ditanyai soal Kapal Aceh Hebat, salah satu dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK di Aceh. "Materi pertanyaan hampir sama dengan yang lain. Soal Kapal Aceh Hebat juga ada. Cuma karena tidak menyangkut di periode kita, jadi agak terbatas pertanyaan itu. Pertanyaan lain banyak hal terkait perencanaan penganggaran setiap tahun, lebih banyak soal tugas dan fungsi kami," katanya.

Ditunggu tim pendukung

Penyidik KPK, kemarin, juga memeriksa Anggota DPRA, Zulfadhli, Informasi yang dihimpun Serambi, Zulfadhli dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi IV DPRA Tahun 2018. 

Zulfadhli tiba di Kantor Perwakilan BPKP Aceh tak lama setelah Safaruddin tiba. Ia sampai di kantor tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Zulfadhli sempat melambaikan tangan ke arah wartawan, dan kemudian langsung masuk ke Kantor Perwakilan BPKP Aceh.

Amatan Serambi, Zulfadhli diantar oleh timnya hingga tiga mobil. Timnya itu juga menunggu hingga Zulfadhli selesai dimintai keterangan. Sayangnya, Serambi tidak sempat mewawancarai Zulfadhli karena setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik KPK, ia langsung masuk ke dalam mobil dan kemudian meninggalkan Kantor BPKP pada pukul 16.51 WIB.

Pantauan Serambi, dari enam orang yang dimintai keterangan kemarin, hanya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis, yang sempat keluar dari gedung BPKP pada siang hari untuk shalat Zuhur berjamaah di mushalla milik instansi vertikal tersebut.

Marthunis tampak santai dan senyum kepada rekan-rekan yang dijumpainya sesudah shalat. Sayangnya, Marthunis enggan memberikan komentar saat ditanyai wartawan. "Nanti saja ya," ujar Marthunis sambil berjalan masuk kembali ke Kantor BPKP.

Sesuai data absen yang diperoleh Serambi, selain Safaruddin, Zulfadhli, dan Marthunis, penyidik KPK kemarin juga memintai keterangan dari tiga orang lainnya. Mereka adalah Reza Adiguna (PT BSP), Zulkifli SPd (eks DLH Nagan Raya), dan Hizbul Watan (eks DPMPTSP Nagan Raya).

Seperti diketahui, sejak Senin (25/10/2021), penyidik KPK memintai keterangan terhadap sejumlah pejabat di Aceh terkait beberapa dugaan kasus korupsi. Salah satunya, terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Pada Senin (25/10/2021), sebanyak delapan pejabat diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga menjelang Magrib. Mereka yang diperiksa secara bersamaan antara lain Kadishub Aceh, Junaidi, Muhammad Al Qadri (KPA Pengadaan tahun 2019-2020), Irawan Pandu Negara (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019), Azhariyanto (Kabag Pemilihan Penyedia Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019), serta Sayid Azhari (Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019-2020).

Sementara pada Selasa (26/10/2021), Wakil Ketua I DPRA, Dalimi, Wakil Ketua II, Hendra Budian, anggota DPRA, Ihsanuddin MZ, Teuku Irwan Djohan, dan Sekretaris DPRA, Suhaimi. Selain itu ada juga mantan Wakil Ketua III DPRA, Sulaiman Abda, dan mantan ketua Komisi IV DPRA, Tgk Anwar Ramli, serta Eka Fristina Putri (Kabid) Perencanaan Sarana dan Prasaran Bappeda Aceh). Pemeriksaan itu berakhir pada sore hari.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved