Berita Aceh Barat
Dandim: Penembakan Pospol Panton Reu Murni Kriminal
Terkait dengan masih beredarnya senjata api di Aceh, pihak TNI dan Polri sama-sama menjaga stabilitas, jaga keamanan dan keharmonisan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Dandim Aceh Barat, Letkol Inf Dimar Bahtera dalam jumpa pers dengan wartawan, di Makodim Meulaboh, Senin (1/11/2021) menyebutkan bahwa kasus penembakan pos polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat merupakan murni tindakan kriminal yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Yang terpenting kita sampaikan bahwa organisasi KPA atau mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), itu tidak ada korelasi dalam kasus tersebut dan itu murni tindakan terpisah kriminal yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian secara profesional dalam penegakan hukum,” ungkap Letkol Inf Dimar Bahtera.
Ia menambahkan, bahwa berikutnya dari teman-teman KPA dari wilayah Aceh Barat ini mendorong proses perdamaian ini akan lebih positif menuju pada proses kemajuan pembangunan ekonomi dan mendorong generasi muda untuk ikut andil dalam kemajuan ekonomi.
Disebutkan, bahwa dari teman-teman KPA juga sangat mendukung dalam penegakan hukum dalam proses yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian, sesuai petunjuk dari bapak kapolri mulai dari preventif penegakan hukum.
“Saya yakin dan sangat percaya, bahwa penegakan hukum yang dilakukan cukup professional,” jelas Dandim.
Disebutkan, terkait dengan masih beredarnya senjata api di Aceh, pihak TNI dan Polri sama menjaga stabilitas, jaga keamanan dan keharmonisan, dan menyangkut dengan kasus penembakan itu sedang dilakukan penanganan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Dantim BAIS Dieksekusi Tukang Cukur
Baca juga: Aksi Kriminalitas Bersenjata Terjadi Lagi, DPRA Minta Semua Pihak Jaga Keamanan Aceh
Baca juga: VIDEO VIRAL Sekeluarga Ditipu Puluhan Juta Diiming imingi Bertemu Ivan Gunawan
Dikatakannya, bahwa saat ini masalah senjata tersebut bukan hanya di Aceh saja akan tetapi daerah lain juga masih ada, dan terkait aksi penembakan polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Akan tetapi yang terpenting kanya Letkol Dimar Bahtera, bahwa pihak KPA sepakat untuk mendorong dan menghilangkan jika masih ada pihak masyarakat yang menggunakan senjata untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kita sudah duduk dengan rekan-rekan KPA dan Bori Intel dari kepolisian, dan Kita dari TNI mengimbau kepada kombatan, atau masyarakat sipil jika yang masih memiliki senjata kita minta untuk diserahkan atau diturunkan, jika itu ada,” tegas Dandim.
Ia menambahkan, bahwa terkait kasus penembakan itu tidak bisa direka-reka yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dari pihak kepolisian, dan pihak akan terus menggalang jika memang masih ada senjata diminta untuk diserahkan kepada pihak TNI atau ke pihak kepolisian.
Ia menegaskan, bahwa saat ini sedang dilakukan pemulihan ekonomi masyarakat dari keterpurukan akibat dilanda Coronavirus Disease (Covid-19), namun menyangkut dengan kasus penembakan pos polisi tersebut itu murni tindakan kriminal tidak ada kait dengan kelompok lainnya.
“Kita dari TNI, Polri dan pihak rekan-rekan KPA siap menjamin keamanan untuk investor khususnya di Aceh Barat, jadi jangan ada kekhawatiran soal keamanan, sebab seperti kejadian penembakan tersebut sebab itu kriminalitas bukan kelompok separatis yang terorganisir untuk melawan negara, akan tetapi itu kelompok kecil kriminalitas,” tegas Dandim.
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penembakan Pospol Aceh Barat
Baca juga: Kisah Kejujuran Mualaf Penemu Uang Rp 26 Juta di Masjid Oman
Sepakat Jaga Perdamaian
Sementara Panglima KPA Aceh Barat Ishak dalam pertemuan dengan wartawan di Makodim Aceh Barat, Senin (1/11/2021) menegaskan, bahwa Pemerintah RI dan GAM komitmen untuk menjaga perdamaian dan kemajuan Aceh sesuai dengan MoU Helsinki.