USK Bantu Mukim Lamteungoh Bentuk BUMG Bersama

Universitas Syiah Kuala (USK) membantu Mukim Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar membentuk Badan Usaha Milik Gampong

Editor: hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Masyarakat dari Mukim Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar bersama tim dari Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan rapat pembentukkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama, beberapa waktu lalu. 

BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) membantu Mukim Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar membentuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama.

BUMG Bersama ini melibatkan 5 Gampong di Kemukiman Lamteungoh yaitu  Gampong Lamteungoh, Gampong Ujong XII, Gampong Lampreh, Gampong Lambaroe, dan Gampong Bada.

Imum Mukim Lamteungoh, Zulkiram kepada Serambi, Minggu (31/10/2021) mengatakan pembentukan BUMG Bersama ini adalah hasil kesepakatan bersama dari 5 gampong tersebut.

"Ide ini berangkat dari masalah bersama yang dihadapi oleh 5 gampong ini terkait irigasi yang tidak berfungsi dengan baik. Irigasi yang disediakan oleh pemerintah airnya selalu tidak sampai ke sawah di lima gamong ini," katanya.

Untuk menyelesaikan masalah ini pihaknya mencari solusi alternatif yaitu dengan membuat pompanisasi air sungai Krueng Aceh untuk dialiri ke sawah-sawah penduduk. Untuk menyukseskan program ini, Mukim Lamteungoh menggandeng Universitas Syiah Kuala. Untuk diketahui mukim lamteungoh merupakan mukim binaan kampus tersebut.

"Untuk membiayai program bersama ini dibentuklah BUMG Bersama yang nantinya modalnya ditanggung bersama oleh 5 desa ini. Dan keuntungannya juga akan dibagi utuk 5 desa tersebut," sebutnya.

Zulkiram berharap dengan adanya BUMG Bersama ini dapat meningkatkan pendapatan gampong yang terlibat dalam BUMG Berama ini yang secara otomatis juga akan menigkatkan taraf hidup masyarakat di Mukim Lamteungoh.

Dalam mewujudkan keinginan masyarakat Lamteugoh, USK menurunkan tim hukum untuk membantu melahirkan regulasi yang dibutuhkan untuk berdirinya BUMG Bersama ini.

Tim ini terdiri atas beberapa dosen yang diketuai oleh Basri Effendi SH MH Mkn yang merupakan dosen Fakultas Hukum USK. "Tugas kami membantu membentuk aturan hukum yang memayungi lahirnya BUMG Bersama ini, dan memastikan tidak ada aturan yang dilanggar sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Basri.

Ia menargetkan seluruh regulasi terkait pembentukan BUMG Bersama ini dapat diselesaikan dalam tahun ini, sehingga tahun depan BUMG Bersama ini dapat beroperasi.

"Kegiatan pembenukan BUMG Bersama ini akan diawali dengan pembentukan regulasi, kemudian dilanjutkan dengan penunjukan pengurus dan diakhiri dengan pendaftran ke Kemenkumham," tutup Basri.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved