Polres Periksa Senpi Personel
Sebanyak 99 senjata api (senpi) yang digunakan personel dari empat satuan di Mapolres Aceh Utara, kembali diperiksa petugas Seksi Propam
LHOKSUKON – Sebanyak 99 senjata api (senpi) yang digunakan personel dari empat satuan di Mapolres Aceh Utara, kembali diperiksa petugas Seksi Propam dan Bagian Logistik Polres setempat, Senin (1/11/2021). Ini adalah pemeriksaan senpi kedua dalam tahun ini untuk memastikan kelengkapan persyaratan.
Masing‑masing personel dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam), dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba). Pemeriksaan dan pengecekan senpi tersebut dilakukan setelah personel mengikuti apel pagi di halaman Mapolres.
Pengecekan dan pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan surat menyurat dan administrasi, kebersihan, amunisi serta kondisinya apakah masih layak pakai atau tidak. Sebelumnya, pada 1‑2 Maret 2021 lalu, Polres Aceh Utara juga melakukan pemeriksaan senpi dinas yang digunakan personel polsek dalam jajaran polres sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan.
“Pengecekan senpi dinas dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi beberapa hal,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Rizal Faisal melalui Wakapolres Aceh Utara, Kompol Joko Kusumadinata SH kepada Serambi, Selasa (2/11). Salah satunya, kata Wakapolres, mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api.
Karena, senpi tersebut hanya dapat digunakan untuk kepentingan dinas dan menjaga ketertiban Keamanan Masyarakat (Kamtibmas). Personel yang memegang senpi dinas telah memenuhi persyaratan diantaranya lulus tes psikologi dan memiliki mental kepribadian yang baik. Selain itu, tidak semua personel Polres Aceh Utara bisa mengurus pinjam pakai senpi. “Prioritas senpi dinas bagi mereka yang bertugas di bidang operasional,” kata Kompol Joko Kusumadinata.
Pemeriksaan itu dilakukan petugas yang memiliki keahlian terhadap senpi laras pendek jenis revolver, dan semi automatis. Hasil pemeriksaan kemarin, masih lengkap secara administrasi dan masih terjaga.
“Pemeriksaan senpi tersebut secara periodik. Dua kali dalam setahun rutin dilakukan, tapi ada juga pemeriksaan secara insidentil,” kata Wakapolres Aceh Utara. Karena setiap tahun personel yang menggunakan senjata harus mengurus perpanjangan surat, begitu juga dengan amunisi juga masih lengkap.
Wakapolres Aceh Utara, Kompol Joko Kusumadinata kepada Serambi, kemarin, menyampaikan setelah pemeriksaan di Mapolres, maka pemeriksaan lanjutan terhadap senpi dinas personel akan dilakukan ke polsek yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Utara dalam waktu dekat ini. Pemeriksaan juga meliputi fisik, dan administrasi.
“Kalau ada senjata tidak dirawat pasti akan terlihat nantinya oleh petugas yang memeriksanya. Selain itu, ketika digunakan senjata juga akan terlihat,” ujarnya.
Pemeriksaan senpi di polsek juga terhadap senjata laras pendek. Sedangkan untuk laras panjang tidak diizinkan secara pribadi, karena hanya saat dinas saja diizinkan.(jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ceksenpi.jpg)