Aplikasi
Cegah Peretasan, BSSN Uji Keamanan Aplikasi di Aceh Tamiang
Kukuh menjelaskan pengujian ini dilakukan atas permintaan Diskominfosan Aceh Tamiang yang ingin menciptakan jaringan aplikasi dan sarver aman dari anc
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Aceh Tamiang mengenai peningkatan keamanan perimeter agar terhindar dari serangan hacker (peretas).
Rekomendasi ini disampaikan tim IT Security Assesment (ISTA) BSSN saat melakukan pengujian terhadap seluruh aplikasi, jaringan dan sarver yang digunakan Pemkab Aceh Tamiang sejak Selasa (2/11/2021) lalu.
“Ini hari ketiga, rencananya pengujian ini kami lakukan empat hari,” kata Ketua tim ITSA BSSN, Kukuh Bangun Laksono, Kamis (4/11/2021).
Kukuh menjelaskan pengujian ini dilakukan atas permintaan Diskominfosan Aceh Tamiang yang ingin menciptakan jaringan aplikasi dan sarver aman dari ancaman peretas.
Sebanyak tiga aplikasi yang telah digunakan Pemkab Aceh Tamiang, yakni e-kinerja, e-absensi dan e-surat menjadi sampel pengujian.
Dia mengungkapkan secara umum ketiga aplikasi itu sudah dinyatakan cukup baik, walau ada beberapa celah yang bisa menjadi sasaran peretas.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Mobil Pick Up
“Hasilnya cukup baik, namun ada beberapa aspek security perimeter yang menjadi catatan kami, dan ini sudah kami rekomendasikan celah yang ada,” ungkap Kukuh didampingi dua anggota tim, Damayani Suyitno dan Riko.
Kukuh menambahkan pengujian aplikasi ini merupakan bagian kinerja BSSN dalam rangka menjaga keamanan jaringan.
Dalam setahun, BSSN biasanya melakukan pengujian sedikitnya di 50 daerah di Indonesia.
“Tahun ini untuk wilayah Aceh baru Aceh Tamiang yang meminta dilakukan pengujian aplikasi,” tutupnya.
Kadiskominfosan Aceh Tamiang, Bastian menimpali permintaan pengujian aplikasi ini didasari imbaun BPK Aceh mengenai sulitnya jaringan infrastruktur aplikasi dan sarver di Aceh Tamiang.
Baca juga: Majelis Hakim PN Idi Aceh Timur Lepas Oknum Dokter yang Didakwa Cabuli Pasien, Jaksa Kasasi
Bastian memastikan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan BSSN akan ditindaklanjuti demi mencapai keamanan dari ancaman peretas.
“Keamanan aplikasi ini jelas sangat perlu karena ini menyangkut pelayanan dan rahasia daerah,” kata Bastian.(*)