Begini Pengakuan Istri yang Bayar Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suaminya, Korban Bos RM Padang

NW dijajarkan bersama kelima pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan bos rumah makan padang tersebut.

Editor: Mursal Ismail
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
NW (49) menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri saat dihadirkan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021) 

NW dijajarkan bersama kelima pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan bos rumah makan padang tersebut.

SERAMBINEWS.COM - Dalang pembunuhan bos rumah makan atau RM Padang, Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat adalah istrinya sendiri berinisial NW (49)

Kini tersangka yang merupakan istri korban ditahan di Polres Karawang.

Ketika ditampilkan dalam pengungkapan kasus di hadapan wartawan, Sabtu (6/11/2021), NW tertunduk malu.

NW dijajarkan bersama kelima pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan bos rumah makan padang tersebut.

Menggunakan penutup wajah, NW mengaku menyesal saat ditanya oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.

Baca juga: BERITA POPULER - Ciuman Mesra Dua Sejoli di Kebun Teh Sampai Istri Bunuh Suami Kubur di Lantai

"Saya menyesal saya khilaf," ucap NW ketika ditanya.

NW kesal sekaligus hilaf karena suami kerap memarahinya dan beberapa kali menikah lagi.

"Khilaf pak," singkatnya.

Aldi mengatakan otak dari pembunuhan korban KA ialah NW (49) yang merupakan istri korban sendiri.

Istri korban menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami karena kesal atas perilakunya.

"Motifnya karena sakit hati, menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang.

Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wil atau wanita idaman lain," kata Kapolres Karawang.

Baca juga: Istri Bunuh Suami dengan Racun Serangga, Marah Dipaksa Berhubungan Saat Hamil

Dijelaskan Aldi, istri korban menghubungi AM (25) kenalannya untuk dapat menjalankan rencana pembunuhan tersebut.

NW menjanjikan AM uang sebesar Rp 30 juta jika berhasil membunuh suaminya itu. Diawal Neli memberikan uang Rp 10 juta kepada AM.

"Nah tersangka otak pembunuhan ini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana Rp 10 juta.

Total sudah dibayarkan Rp 20 juta dari Rp 30 juta yang dijanjikan," terang dia.

Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak September 2021.

Perencanaan pembunuhan ini disusun oleh AM sebagai eksekutor dengan meminta bantuan ke enam temannya.

Baca juga: Istri Bunuh Suami Ke-7, Ditusuk saat Minta Pijat Karena Kesal Dimarahi, Baru Nikah Siri 8 Bulan

Aldi menyebut kasus ini terungkap setelah jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB di kontrakannya.

Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku bahwa dia disuruh NW melakukan pembunuhan pembunuhan bos rumah makan padang tersebut.

"Otong merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW."

Berkembang ke tersangka lain, sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain di jam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.

Pelaku lain yang ditangkap yakni H (39), BN (34), RN (33) MH (25).

Hasil penyidikan terungkap para pelaku ini, ternyata pembunuhan ini sudah direncanakan sejak bulan September.

Istri korban beberapa kali melakukan pertemuan untuk merencanakan pembunuhan terhadap bos rumah makan tersebut.

"Jadi memang pembunuhan berencana karena direncanakan sejak September itu. Motifnya istri korban sakit hati atau dendam dengan prilaku korban," katanya.

Dijelaskannya, pada pukul 20.00 WIB, Otong menanyakan keberadaan korban kepada istrinya.

Dijawab istrinya, korban sedang makan di kawasan GOR Panatayudha tak jauh dari lokasi usaha rumah makannya.

Lalu, Otong menghubungi tujuh rekannya untuk membantu melakukan pembunuhan tersebut.

Direncanakan aksi pembunuhan itu seolah-olah korban menjadi korban pengeroyokan maupun perampokan.

"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar 7 orang, Otong pura-pura beli air untuk pastikan korban ada disitu.

Ketika korban pulang sekitar pukul 11 malam, para pelaku mengikuti korban. Nah ketika mau sampai dekat rumah, disitu para pelaku habisi korban dan meninggal dunia," ungkap Aldi.

Saat peristiwa pembunuhan itu, korban sempat berteriak meminta tolong.

Akan tetapi hanya sang anak yang keluar ke rumah dan membantu korban.

Sedangkan sang istri tidur di kamar dan sulit dibangunkan oleh anaknya.

"Ketika kejadian tersangka istri korban ini lagi di rumah, ketika korban dianiaya korban sempat teriak minta tolong di situ anak korban meminta tolong ke tetangga karena ibunya tidur."

"Tersangka NW juga sempat diperiksa menjadi saksi bersama anaknya pasca kejadian pembunuhan," katanya.

Saat ini Polres Karawang masih memburu dua pelaku lain yang masih DPO.

Sementara para pelaku dijerat Pasal pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subisider 338 junto Pasal 556 dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Sebelumnya, Khairul Amin (54) ditemukan bersimbah darah di dekat rumahnya, pada Rabu (27/10/2021) sekitaran pukul 23.40 WIB.

Rumahnya di Jalan Jeruk Guro 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, dekat dengan GOR Panatayudha.

Korban dapat luka sabetan senjata tajam dibagian kepala, leher, tangan, pinggang dan satu luka tusukan di bagian dada.

Korban sudah lama buka usaha rumah makan padang di kawasan dekat komplek GOR Panthayuda, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Istri yang Tega Habisi Nyawa Suaminya, Bos RM Padang Lewat Jasa Pembunuh Bayaran

Berita lain terkait kasus pembunuhan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved