Kajian Islam
Disebut Bisa Bikin Khusyuk, Bagimana Hukum Memejam Mata Saat Shalat? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Banyak orang menganggap memejam mata saat sholat akan membuat mereka lebih khusyuk.
Namun bagaimana hukumnya dalam islam?
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini
Sebagian umat muslim mungkin memiliki kebiasaan menutup atau memejam mata saat mengerjakan shalat.
Ada yang beranggapan, memejam mata bisa membuat mereka lebih khusyuk saat menunaikan ibadah shalat.
Seperti diketahui, bukan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban, saat mengerjakan ibadah shalat fardhu, umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.
Juga bukan pada shalat fardhu saja, khusyuk juga sebisa mungkin diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.
Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)
Akan tetapi, dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.
Baca juga: Apakah Sah Sholat Orang Mualaf yang Belum Dikhitan? Ini Jawaban Buya Yahya
Baca juga: Sahkah Sholat Jika Ada Sisa Makanan di Mulut? Simak Penjelasan Buya Yahya
Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.
Sehingga, memejam mata menjadi solusi bagi mereka yang punya kebiasaan ini, karena dinilai mampu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.
Tapi pertanyaannya, apa boleh hal itu dilakukan?