Empat Jenderal Bintang Tiga Berebut Posisi KASAD

Jenderal Andika Perkasa sudah disetujui untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

Editor: bakri
ANTARA/MOHAMAD HAMZAH
Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Wanti WF Mamahit (dua kiri), memeriksa pasukan saat pelepasan Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia- Papua Nugini Sektor Utara, di Mako Lanal Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/11/2021). 

JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa sudah disetujui untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) pun bakal lowong dalam waktu dekat. Terkini, ada empat nama jenderal bintang tiga yang diisukan bakal berebut posisi tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, mengatakan, empat nama yang menguat menjadi calon KASAD adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen Dudung Abdurrahman; Kepala Staf Umum (Kasum), TNI Eko Margiyono; Wakil Menteri Pertahanan, Letjen Herindra; dan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Joni Supriyanto.

"Keempatnya berpeluang, karena mereka sudah membuktikan kemampuan memimpin kesatuan operasional, teritorial, maupun struktural yang sudah lengkap. Mereka semua memiliki kesempatan yang sama," ujar Farhan, Selasa (9/11/2021).

Farban menyebutkan, calon KASAD harus diterima oleh semua golongan di Indonesia tanpa friksi yang kontroversial dengan siapapun. Selain itu, yang terpilih dinilai harus memiliki kemampuan mengelola alat utama sistem senjata (alutsista) dan personalia TNI AD. "Terutama untuk menghadapi potensi konflik regional di wilayah kedaulatan Indonesia, karena makin pentingnya posisi militer Indonesia di percaturan politik global," ucapnya.

Sementara itu, Peneliti Senior Marapi Consulting dan Advisory, Beni Sukadis, memandang Eko dan Dudung lebih berpeluang menjadi KASAD daripada Herindra dan Joni. Sebab, menurutnya, dua nama terakhir bakal pensiun pada tahun depan.

Selain itu, meski Dudung disebut memiliki dukungan kuat dari elite partai politik (parpol) untuk menjadi KASAD, Beni menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum tentu akan menyetujuinya karena Dudung terlihat lebih berambisi dibandingkan Eko. Karena itu, Beni melihat Eko lebih berpeluang terpilih.

"Dilihat dari catatan dan performa, sebenarnya Eko lebih memiliki prestasi dan riwayat jabatan lengkap yaitu pendidikan, territorial dan kotama pusat (Kostrad dan Kopasuss). Dia juga memiliki usia lebih muda dan waktu empat tahun untuk pensiun. Sehingga Eko bisa jadi kuda hitam dalam konteks calon KASAD," kata Beni.

Senada, Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyebutkan, nama Dudung mungkin memang diunggulkan sejumlah pihak. Hanya saja bukan tak mungkin Eko berpeluang karena masa aktifnya lebih panjang hingga tahun 2025 dan dari segi kapabilitas sangat layak.

Khairul lebih mencermati bahwa pergantian KASAD ini juga harus mempertimbangkan proyeksi regenerasi kepemimpinan TNI. Karena siapapun yang menjabat nanti, mestinya akan berpeluang juga menjadi Panglima TNI setelah Jenderal Andika.

"Letjen Dudung kurang diuntungkan dari segi usia. Masa aktifnya akan berakhir pada November 2023, sama seperti Laksamana Yudo Margono, artinya akan kecil kemungkinan untuk menguat di bursa Panglima," ucap Khairul.

Lain halnya dengan Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, yang ogah berkutat soal nama. Dia lebih fokus kepada kriteria yang harus dimiliki calon KASAD, seperti konteks pemahaman dinamika ancaman, demokrasi, dan HAM. "Tiga hal ini menjadi penting agar pemahaman seorang KSAD dapat kompleks, bukan hanya dari sisi pertahanan, tapi juga pemahaman terkait nilai-nilai demokrasi," kata Ikhsan.

Selain itu, lanjutnya, track record calon juga penting. Karena diharapkan KASAD dapat memberi contoh, pemahaman, dan peduli terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM agar dipatuhi oleh semua prajuritnya.

"Dengan demikian tidak ada lagi atau meminimalisir kasus-kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI, khususnya AD terhadap masyarakat. Sehingga, TNI, khususnya TNI AD, memang menjadi Tentara Rakyat dan Tentara Profesional sebagaimana jati dirinya yang disebutkan dalam UU TNI," pungkas Ikhsan. (tribunnetwork/vincentius jyestha)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved