Selebriti
Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Sudah Diketahui, Minta Anaknya Tegar
Susanti menyebut kalau Nia tidak memberikan pesan banyak kepada wanita yang akrab disapa Oi itu, putrinya sendiri
Susanti menyebut kalau Nia tidak memberikan pesan banyak kepada wanita yang akrab disapa Oi itu, putrinya sendiri
SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) akhirnya menemui titik terang.
Anak Nia Daniaty yang sebelumnya jadi saksi kini ditetapkan menjadi tersangka kasus itu.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, ditetapkan sebagai tersangka penipuan seleksi CPNS oleh Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menyebut bahwa penetapan tersangka kliennya, sudah diketahui oleh Nia Daniaty.
"Oh pastinya ibu Nia sudah mengetahui penetapan tersangka ini," kata Susanti Agustina ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
Susanti menyebut kalau Nia tidak memberikan pesan banyak kepada wanita yang akrab disapa Oi itu, putrinya sendiri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ini Kata Kuasa Hukum Vanessa Angel soal Postingan Adam Deni Terkait Uang Duka untuk Gala
Baca juga: Historis Maulid Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Lowongan Kerja BCA November 2021, Tersedia 7 Posisi untuk Lulusan Minimal S1
"Ya bu Nia meminta Oi tegar menghadapi kasusnya," ucapnya.
"Termasuk patuh dengan proses hukum yang ada," sambungnya.
Susanti mengatakan bahwa Nia Daniaty berharap putrinya bisa melewati proses hukum yang sedang dihadapi dengan status tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
"Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," ujar Susanti Agustina.
Terancam 4 tahun penjara
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"(Persangkaan Pasal) 378 yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," kata Jerry Siagian saat dihubungi awak media, Kamis (11/11/2021).