Situs Purbakala
Kadis Dikbud Uswatuddin: tak Ada Niat Merusak Areal Situs Ceruk Mendale
Uswatuddin juga menyebutkan bahwa program pemeliharaan Ceruk Mendale sama sekali tidak merusak lubang galian arkeologis yang ada di Mendale.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W.Eda I Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Uswatuddin menyatakan tidak ada niat pihaknya untuk merusak situs purbakala Ceruk Mendale yang masuk dalam program pemeliharaan 2021.
"Tidak ada niat kami untuk merusak. Bagaimanapun itu adalah tinggalan yang sangat besar artinya bagi ilmu pengetahuan, asal usul Gayo dan pendidikan," kata Uswatuddin menjawab Serambinews.com, Minggu (14/11/2021).
Uswatuddin juga menyebutkan bahwa program pemeliharaan Ceruk Mendale sama sekali tidak merusak lubang galian arkeologis yang ada di Mendale.
"Yang dilakukan hanya membuat sedikit tangga dan areal parkir sehingga nyaman bagi siapapun yang berkunjung ke sana," ujarnya.
Baca juga: 28 Kementerian Sudah Rilis Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Ini Link untuk Unduh Pengumumannya
"Selama ini situs itu tidak terurus, karenanya kita berinisiatif membuat program pemeliharaan ," ujarnya.
Uswatuddin mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek pemeliharaan di dua lokasi cagar budaya itu dilakukan untuk membuat tempat parkir dan sedikit trek jalan ke atas untuk menuju mulut goa.
"Sebelumnya kalau ada yang mau naik ke goa tersebut ada yang terpleset," katanya.
Uswatuddin juga menyebutkan pihaknya sudah menerima surat dari Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Aceh.
"Kita memperhatikan isi surat tersebut dan kami akan membalas dalam bentuk surat," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah diminta menghentikan sementara segala aktivitas pekerjaan fisik pada Situs Loyang Mendale dan Loyang Ujung Karang untuk menunggu hasil verifikasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Aceh.
Permintaan itu disampaikan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Aceh Drs Nurmatias melalui sepucuk surat yang yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah.
Surat tanggal 14 November itu sebagai respon langsung atas laporan masyarakat yang disiarkan dalam berbagai jaringan media sosial.
Baca juga: MPPTI Laksanakan Pensyahadatan Enam Warga Sumut Masuk Islam
Dalam surat bernomor 0775/F7.9/KB.00.04/202 itu, Nurmantias juga mengharapkan koordinasi secara intens kepada pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Aceh.
Disebutkan Situs Loyang Mendale dan Loyang Ujung Karang adalah Situs Cagar Budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan;
"Merujuk hal di atas, upaya pemeliharaan berupa pekerjaan fisik pada Situs Cagar Budaya wajib didahului dengan kajian berupa studi kelayakan dan studi teknis serta pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya agar pelaksanaan kegiatan sesuai
kaidah pelestarian Cagar Budaya," bunyi poin 2 surat tersebut.
Selanjutnya BPCB Aceh dalam waktu dekat ini, akan menurunkan Tim Verifikasi untuk memantau langsung aktifitas pembangunan fisik tersebut.
Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Aceh Tengah di Takengon, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek di Jakarta, Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemdikbudristek di Jakarta, Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Loyang Mendale di Takengon, Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Loyang Ujung Karang di Takengon.
Pengerjaan proyek pemeliharaan dan penataan Ceruk Mendale mendapat banyak protes dari berbagai kalangan, antara lain Komunitas Gayo Prasejarah, seniman, pemuda termasuk Ketua Tim Peneliti Arkeologi Balai Arkeologi Sumut Dr Ketut Wiradnyana, MSi.
Pengerjaan dilakukan sangat ceroboh dan serampangan sehingga berpotensi merusak situs cagar budaya.
Ketua Tim Peneliti Arkeologi Gayo Prasejarah Ceruk Mendale Aceh Tengah, Dr Ketut Wiradnyana MSi, menangis saat menyaksikan gambar dan video yang memperlihatkan penimbunan dan penataan lokasi galian arkeologi Mendale yang terkesan ceroboh dan serampangan.
Pihaknya menyesalkan, sebab tindakan ceroboh tersebut bisa merusak areal galian dan menghilangkan jejak-jejak Gayo Prasejarah yang tersimpan di sana.
"Saya sedih, saya menangis. Tidak pernah saya menangis seperti ini. Sangat ceroboh, saat melihat rekaman video dan kiriman gambar dari Takengon dari lokasi galian Ceruk Mendale. Mereka tidak mengerti apa yang mereka lakukan," ujar Dr Ketut Wiradnyana, Sabtu (13/11/2021).
Penataan kawasan Ceruk Mendale yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Tengah, menurut Ketut Wiradnyana tidak bisa dilakukan secara serampangan.
"Seharusnya konsultasikan dulu dengan kita. Tapi saya heran, tidak ada konsultasi sama sekali, padahal kita baru saja bertemu di acara di Brastagi yang juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah. Sama sekali tidak pernah disinggung soal penataan yang bersinggungan dengan areal galian arkeologi itu," lanjut Ketut Wiradnyana.
"Agar Pemkab Aceh Tengah menghentikan kegiatan penataan tersebut, sampai dilakukan perencanaan yang matang yang tidak merusak atau menghilangkan temuan Ceruk Mendale," ujarnya.
Ketut Wiradnyana yang juga Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara melakukan penggalian dan penelitian arkeologi di Ceruk Mendale, Ceruk Ujung Karang, Peteri Pukes, Muslimin, dan lain-lain selama 10 tahun.
Mereka berhasil menemukan kerangka dan benda-benda tinggalan dari prasejarah.
Dari hasil uji karbon tinggalan-tibggalan prasejarah itu berusia 8.400 tahun Sebelum Masehi (SM).
"Itu hasil penelitian panjang dan sangat penting artinya dalam arkeologi. Yang kita temukan ini mengungkap jejak-jejak masa Gayo prasejarah. Penting dan besar sekali maknanya dalam dunia ilmu pengetahuan," tukas Ketut Wiradnyana.
Lubang-lubang galian menurut Ketut, juga memilik arti besar dalam aktivitas dan ilmu arkeologi.
"Kalau lubang galian ditimbun, mengurangi nilai dan makna temuan arkeologi itu sendiri," tukasnya.
Aktivis Komunitas Gayo Prasejarah yang juga penyair, Salman Yoga menyerukan, kepada Pemerintah Aceh Tengah untuk menghentikan penataan kawasan Ceruk Mendale.
Karena, menurut Salman, kegiatan tersebut berpotensi merusak areal galian arkeologi yang menyimpan jejak Gayo Prasejarah.
"Kami menyerukan agar hentikan penggalian sampai ada perencanaan yang matang dengan melibatkan ahli arkeologi, planologi kota dan kawasan, para seniman, dan sebagainya,” ujar Salman.
“Sebab, yang saat ini kami saksikan di lapangan, penataan justru merusak areal yang sangat berharga itu," lanjut Salman Yoga yang beberapa waktu lalu merekam pembacaan puisi tentang jejak Gayo Prasejarah dalam rangka peringatan Hari Purbakala Nasional.
Salman menyatakan, penataan kawasan Ceruk Mendale , Ujung Karang, Loyang Pukes, dan sebagainya, memang diperlukan.
Tapi, tukasnya, bukan berarti bisa dilakukan secara ceroboh yang justru berakibat fatal.
"Silakan tanya dan konsultasikan dan pihak terkait, paling utama tim arkeologi pimpinan Dr Ketut Wiradnyana yang selama 10 tahun melakukan penelitian dan penggalian arkeologi di kawasan itu," ucapnya.
"Apa yang kami saksikan di lapangan sangat menyedihkan, main beko saja tanpa mempertimbangkan sisi sisi arkeologisnya," tukas Salman Yoga.
Sementara itu, Koordinator Komunitas Gayo Prasejarah, Fikar W Eda menyebutkan, Ceruk Mendale, Ujung Karang, Pukes, dan lokasi-lokasi arekologis lainnya di seputar Danau Laut Tawar harus diselamatkan dengan cara yang benar dan dilakukan hati-hati dan terencana.
"Libatkan ahlinya, terutama Pak Ketut dkk dari Balai Arkeologi Sumut yang melakukan penelitian dan penggalian di sana,” paparnya.
“Itu temuan sangat berharga, antara lain telah mengubah teori penyebaran manusia di Asia Tenggara. Karena itu, kita harus peduli dan matang soal ini," pungkas Fikar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tampak-penataan-ceruk-mendale-yang-dinilai-sangat-ceroboh.jpg)