Perampok Bersenpi Beraksi di Peunaron

2 Lagi Senpi Diamankan, BB Perampokan Toko dan Agen Bank di Peunaron Aceh Timur yang Terekam CCTV

Sesuai terekam CCTV yang videonya viral baru-baru ini, perampokan bersenjata api itu terjadi Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 21.40 WIB.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Aceh Timur
Dua lagi senpi laras pendek yang digunakan pelaku untuk perampokan toko Amanda yang juga Agen BRILink, di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, diamankan Polres Aceh Timur 

Sesuai terekam CCTV yang videonya viral baru-baru ini, perampokan bersenjata api itu terjadi Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 21.40 WIB.

Laporan Seni Hendri Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Empat pria tersangka perampokan Toko Amanda milik Zulkifli yang juga agen BRILInk atau agen bank di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, telah ditangkap. 

Sesuai terekam CCTV yang videonya viral baru-baru ini, perampokan bersenjata api itu terjadi Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 21.40 WIB.

Keempatnya, yakni dua tersangka utama, yakni BY alias RJ (33) dan ZL (36), kemudian dua tersangka yang membantu pelarian, yakni MH (26) dan RS (28).

Sedangkan satu lagi masih kabur dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian atau DPO polisi, yakni tersangka berinisial AZ.  

Adapun barang bukti yang telah diamankan dalam perkara ini, dua senjata api. 

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Senin (8/11/2021). 

Baca juga: Kerugian Korban Perampokan di Peunaron Capai Rp 140 Juta

Dalam konferensi pers itu dipaparkan Kapolres selain empat pelaku perampokan telah ditangkap, dan sejumlah barang bukti telah diamankan.

Di antaranya satu pucuk senpi laras pendek jenis FN beserta magazin dan 2 butir selonsong, satu butir proyektil beserta satu selonsong. 

Kemudian dua sepeda motor, empat HP, dan uang yang diduga hasil perampokan Rp 47 juta.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hary Sandy Sinurat SIK mengatakan sesuai rekaman CCTV, saat melakukan aksi itu, ketiga tersangka perampokan itu menggunakan senjata api. 

Tapi waktu konfrensi pers, Senin (8/11/2021) lalu, baru satu senpi yang diamankan.

Dua senpi lagi ditemukan

Namun Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengungkapkan dua lagi senpi laras pendek yang digunakan tiga pelaku untuk perampokan sudah ditemukan.

Dua senpi laras pendek jenis FN dan Revolver itu ditemukan di rumah MU (DPO) di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Jumat (12/11/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Polres Aceh Timur Olah TKP Lokasi Perampokan di Peunaron

Kapolres Aceh Timur mengatakan dua senpi itu ditemukan berdasarkan keterangan pelaku yang sudah ditangkap, yakni MH. 

Kepada penyidik, ia mengaku senpi tersebut dititipkan kepada kawannya (MU).

Berdasarkan keterangan dari MH itu, jelas Kapolres, kemudian pihaknya menuju ke rumah MU, namun saat petugas datang MU tidak berada di rumah. 

Kemudian petugas melakukan penyisiran di sekitar rumah MU dan ditemukan dua senpi berikut 10 butir peluru aktif di kantong plastik hitam. 

Barang bukti itu diletakkan dalam sebuah speaker rusak di pekarangan rumah MU.

"Dengan ditemukannya lagi dua senpi tersebut, maka polisi sudah menemukan tiga senjata api, dengan rincian dua senpi jenis FN dan satu jenis Revolver," ungkap Kapolres.

37 personel diberikan penghargaan

Selanjutnya, Senin (15/11/2021) pagi pada saat apel, Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, memberikan penghargaan kepada 37 personel Polres Aceh Timur.

Mereka berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian menggunakan senjata api yang terjadi d iwilayah hukum Polsek Serbajadi beberapa waktu yang lalu.

Hadir dalam kegiatan upacara , Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, SIK, Pejabat Utama Polres Aceh Timur dan para kapolsek.

Dalam amanatnya Kapolres mengucapkan selamat kepada para 37 personel Polres Aceh Timur yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian menggunakan senjata api. 

Pengungkapan itu di wilayah hukum Polsek Serbajadi beberapa waktu yang lalu.

“Terimakasih kepada personel gabungan yang terdiri atas Sat Reskrim, Narkoba, Intelkam dan Polsek Ranto Peureulak atas keberhasilannya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang terjadi diwilayah hukum Polsek Serbajadi. 

Atas kerja sama dan dedikasi yang tinggi sehingga pengungkapan kasus tersebut cepat diselesaikan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, Keberhasilan ini sebagai bentuk marwah dan tanggung jawab Polres Aceh Timur terhadap masyarakat dalam penanganan pengungkapan suatu kasus yang terjadi di Kabupaten Aceh Timur.

“Oleh karena itu saya selaku Kapolres Aceh Timur turut bangga atas keberhasilan ini dan perlu memberikan reward kepada 37 personel tersebut.

Dengan harapan, reward yang diberikan ini juga sebagai motivasi kepada personel lainnya untuk saling berpacu dalam pencapaian prestasi pada institusi Kepolisian khususnya Polres Aceh Timur," harap Kapolres. 

Kronologis penangkapan

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melancarkan aksinya di toko sekaligus menjadi Agen BRILink milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu 31 Oktober lalu.

Para pelaku dibekuk di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, Selasa (2/11/2021).

Dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya.

Hal tersebut diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi dalam keterangan singkatnya, Selasa (2/11/2021), di Mapolda Aceh.

Ia menyampaikan, saat ini keempat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur.

Keempat orang tersebut adalah BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34).

Semua terduga pelaku perampokan ini merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

 
Kemungkinan, tambahnya, tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan.

Dalam penangkapan tersebut, beber Winardy, Tim Opsnal juga turut mengamankan 1 pucuk senjata api (sepnpi) jenis pistol jenis FN beserta magazin dan 2 butir peluru. 

Kemudian 2 sepeda motor, tas berisi uang Rp 30,855.000, 4 unit HP, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.

"Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan,” papar Kabid Humas Polda Aceh.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan kekerasan," tutup Winardy.

Untuk diketahui, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekira pukul 21.43 WIB.

Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Kerugian korban ditaksir Rp140 juta.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV. (*)


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved