Berita Banda Aceh
Bahas Implementasi MoU Helsinki, Wantannas Temui Wali Nanggroe
Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan MoU Helsinki yang hingga kini belum terimplementasi dengan baik.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan MoU Helsinki yang hingga kini belum terimplementasi dengan baik.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Ketahanan Nasional atau Wantannas Republik Indonesia (RI) melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Al Haythar.
Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan MoU Helsinki yang hingga kini belum terimplementasi dengan baik.
Dalam pertemuan di Meuligoe Wali Nanggroe, Senin (15/11/2021), hadir Sekjend Wantannas Laksda TNI Harjo Susmoro didampingi Deputi Pengembangan Wantannas Marsma TNI Maman Suherman dan Pembantu Deputi Maulana, SH, MH.
Sementara Wali Nanggroe didampingi unsur Komisi VI DPRA Tgk Mawardi, Staf Khusus H Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), DR M Raviq, dan DR H Rustam Efendi.
Kemudian unsur Tuha Peut Wali Nanggroe Sulaiman Abda dan Prof Dr Syahrizal Abbas, serta Katibul Wali Nanggroe Azwardi AP MSi.
Baca juga: Dandim Silaturahmi dengan Mantan Kombatan GAM di Aceh Selatan, Ajak Jaga Perdamaian & MoU Helsinki
Baca juga: Sofyan A Djalil Sebut Masyarakat Sudah Dapat Berkah MoU Helsinki, Aceh Aman, Ekonomi Jalan
Baca juga: Dosen IAIN Langsa Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry, Transformasi Dayah Pasca MoU Helsinki
“Masih ada beberapa poin dari perjanjian MoU Helsinki yang belum terimplementasi dengan baik,” kata Wali Nanggroe dalam pertemuan tersebut.
Perlu diketahui, pertemuan antara Wantannas dengan Wali Nanggroe kali ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya pada 21 September lalu di tempat yang sama.
Sekjend Wantannas Laksda TNI Harjo Susmoro usai pertemuan mengatakan kehadiran pihaknya menemui Wali Nanggroe untuk mencarikan solusi dari persoalan-persoalan implementasi MoU Helsinki yang belum terlesesaikan.
Salahsatu usulan Laksda TNI Harjo dari hasil pertemuan tersebut adalah, perlunya dibentuk Desk Aceh.
“Nanti akan dibahas lebih lanjut untuk dicarikan jalan keluar. Seharusnya semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” kata Sekjend Wantannas. (*)