Kuasa Hukum Kecewa Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja

Luhut mengatakan, penyidik telah menyampaikan tidak akan ada lagi pertemuan mediasi yang dijadwalkan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti tidak menghadiri mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Agenda mediasi dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau enggak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas di luar. Kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas ke luar".

"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi Haris katanya enggak bisa datang," ungkap Luhut di Polda Metro Jaya.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja."

Luhut mengatakan, penyidik telah menyampaikan tidak akan ada lagi pertemuan mediasi yang dijadwalkan.

Sehingga, proses hukum kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik itu akan berlanjut hingga penyidikan.

“Tidak usah (mediasi lagi), di pengadilan saja. Kalau ada yang salah ya salah, kalau saya begitu saja,” kata Luhut.

Sementara Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyatakan kekecewaan terhadap pihak terlapor yang tidak memenuhi agenda mediasi hari ini.

Pasalnya, kliennya sebagai pejabat negara dengan berbagai kesibukan sudah meluangkan waktu.

“Yang kami sesalkan waktu yang sudah ditentukan rekan kami Azhar tidak ditepati,” ucapnya.

Dia pun memastikan langkah selanjutnya adalah pendaftaran gugatan perdata terhadap Haris Azhar.

Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan gugatan itu akan didaftarkan.

Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang mengunggah video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video tersebut berisi soal bahasan laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved