Taman Wisata Alam
Warga Minta Wilayah Kepulauan Banyak Keluar dari Kawasan TWA, Ini Alasannya
Kedatangan warga Kepulauan Banyak, yang berasal dari Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat, itu diterima Sekda Aceh Singkil, Azmi da
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Warga Kepulauan Banyak, mendatangi kantor bupati Aceh Singkil, Senin (15/11/2021).
Mereka meminta wilayahnya dikeluarkan dari kawasan Taman Wisata Alam (TWA).
Alasannya masyarakat memiliki bukti kepemilikan lahan baik secara administrasi maupun fisik, jauh sebelum ditetapkan dalam TWA.
Kedatangan warga Kepulauan Banyak, yang berasal dari Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat, itu diterima Sekda Aceh Singkil, Azmi dan Asisten I Junaidi.
Sementara dari Kepulauan Banyak, selain tokoh masyarakat ikut di dampingi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Taufik dan Amran Sidik. Keduanya merupakan putra Kepulauan Banyak.
Baca juga: Setelah Putus dari Verrel, Natasha Wilona Ogah Pacaran, Ingin Fokus Cari Calon Suami
Hadir juga pejabat Aceh Singkil, asal Kepulauan Banyak, seperti Kepala Dinas Perikanan Saiful Umar, Kepala Dinas Pangan Abdul Haris, Camat Pulau Banyak Mukhlis, Camat Pulau Banyak Barat Mawardi dan pejabat lain.
Koordinator Masyarakat Kepulauan Banyak, Jafriadi mengatakan, penetapan TWA Kepulauan Banyak merupakan keputusan sepihak dengan mengabaikan hak masyarakat.
Kemudian dilakukan tanpa melalui proses konsultasi dan uji publik dan persetujuan masyarakat.
"Untuk itu segera bebaskan lahan masyarakat dari status TWA dan melegalisasi hak masyarakat," kata Jafriadi.
Menurut Jafriadi masyarakat siap mendukung program Pemerintah dan pihak manapun yang ingin berinvestasi dalam sektor pariwisata di Kepulauan Banyak.
"Tapi setelah dibebaskan dari TWA," tegas Jafriadi.
Dalam kesempatan itu diungkapkap bahwa penetapan Kepulauan Banyak, menjadi TWA tahun 1996.
Sementara masyarakat memiliki alasan hak ada yang sejak jaman Kesultanan Aceh. Ada juga yang sudah bersertifikat.
Baca juga: Setelah Saling Hina di Medsos, Alvin Faiz Ingin Istri dan Mantan Istrinya Bisa Berdamai
Warga Kepulauan Banyak juga, mengungkapkan dampak dari daerahnya masuk dalam TWA, membuat investor enggan masuk. Kemudian pengusaha yang sudah masuk kesulitan urus izin.