Pengguna Facebook
Didakwa Bikin Postingan Propaganda, Pengadilan Vietnam Penjarakan Pengguna Facebook 7 Tahun
Nguyen Tri Gioan, dihukum karena membuat, menyimpan, menyebarkan informasi, materi, barang-barang untuk tujuan menentang negara.
SERAMBINEWS.COM - Pengadilan di Vietnam pada Senin menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang petani akuakultur setelah dinyatakan bersalah.
Ia dituding menyebarkan “propaganda anti-negara” di Facebook, sebut media pemerintah.
Nguyen Tri Gioan, dihukum karena membuat, menyimpan, menyebarkan informasi, materi, barang-barang untuk tujuan menentang negara.
Persidangan berlangsung di pengadilan provinsi Khanh Hoa.
Meskipun reformasi ekonomi menyapu dan meningkatkan keterbukaan terhadap perubahan sosial, Partai Komunis yang berkuasa di Vietnam mempertahankan sensor media yang ketat dan mentolerir sedikit kritik.
Gioan dituduh memposting puisi dan gambar di akun Facebook-nya untuk "mendistorsi, memfitnah, dan mencemarkan nama baik pemimpin partai (Komunis Vietnam), negara dan pemimpin Ho Chi Minh," kata laporan itu mengutip dakwaan tersebut.
Reuters tidak dapat segera menghubungi pengacaranya untuk memberikan komentar. Tidak ada tanggapan langsung dari Facebook.
Laporan itu mengatakan Gioan mengaku bersalah di persidangan. Setelah hukuman penjara selesai, dia akan ditempatkan di tahanan rumah selama tiga tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Vietnam memenjarakan pengguna Facebook selama 7 tahun karena postingan propaganda"