Badan Wakaf Indonesia
Pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh Jaya Dilantik, Ini Harapan Wakil Bupati
Dengan hadirnya Badan Wakaf Indonesia ini, Tgk Yusri berharap dapat bersama-sama dengan Pemkab Aceh Jaya untuk...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengapresiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Jaya yang telah memfasilitasi terbentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Aceh Jaya periode 2021-2024.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri S pada pelantikan Pengurus BWI Aceh Jaya periode 2021-2024 di Aula Setdakab, Selasa (16/11/2021).
Dengan hadirnya Badan Wakaf Indonesia ini, Tgk Yusri berharap dapat bersama-sama dengan Pemkab Aceh Jaya untuk menyelamatkan seluruh tanah wakaf yang tersebar di kabupaten Aceh Jaya dengan luas lebih 127.90 hektare.
"Dari jumlah tanah wakaf 407 persil yang telah bersertifikat sebanyak 280 persil, sedangkan yang belum memiliki sertikat sebanyak 127 persil," kata Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri.
Untuk itu, Pemerintah kabupaten Aceh Jaya mendorong BPKK dan SKPK terkait untuk dapat memproses SPPT PBB dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf umat ini.
"Mari sama-sama kita memberdayakan tanah wakaf dan memproduktifkan tanah wakaf yang ada di kabupaten Aceh Jaya, karena dengan berdayanya tanah wakaf ini. Insya Allah akan berdampak kepada kemakmuran ummat dan masyarakat," ajaknya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, Samsul Bahri menuturkan, saat ini, banyak tanah wakaf telah dimanfaatkan masyarakat untuk pembangunan masjid, mushalla, pesantren, dan berbagai fasilitas umum keagamaan lainnya.
"Ada juga beberapa tanah wakaf yang sudah produktif seperti tanah wakaf kebun serai, kebun sawit di kecamatan setia bakti dan toko, kebun kelapa di kecamatan Teunom," terangnya.
Selanjutnya, dalam upaya mempercepat sertifikasi sejumlah tanah wakaf tersebut, Pihaknya telah melakukan penandatanganan MoU kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya.
"Semoga dengan adanya kerja sama ini bisa terlaksana percepatan sertifikasi tanah wakaf di kabupaten Aceh Jaya," harap dia.
Dirinya juga berharap pemerintah setempat dapat mendorong pemberdayaan dan pembinaan nazhir wakaf serta menjaga seluruh aset umat yang ada di wilayah Aceh Jaya.
Diketahui, pelantikan BWI Aceh Jaya berdasarkan surat keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nomor 121/BWI/P-BWI/2021 tanggal 28 september 2021 dan dilantik langsung oleh Ketua BWI Provinsi Aceh, Dr A Gani Isa.(*)