Pencurian Tabung Gas
Demi Lunasi Utang, Warga Lamongan Nekat Curi Puluhan Tabung Elpiji di Tempatnya Bekerja
Ia menyalahgunakan kewenangannya sebagai kurir yang memegang kunci utama pintu gudang, dan sebuah kendaraan roda tiga....
SERAMBINEWS.COM - Ruadi (33), warga Lamongan, nekat mencuri 46 tabung elpiji berukuran 3 kg di tempatnya bekerja di Surabaya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menduplikasi kunci pintu gudang penyimpanan tabung elpiji.
Ia menyalahgunakan kewenangannya sebagai kurir yang memegang kunci utama pintu gudang, dan sebuah kendaraan roda tiga atau 'fukuda'.
Sehingga dengan mudah ia mencuri 46 tabung elpiji, yang terdiri dari 22 tabung kosong, dan 24 tabung berisi gas, menggunakan kendaraan roda tiga.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Iptu Philips R Lopung menerangkan, selama menjalankan aksi, pelaku juga berupaya menghindarkan diri dari kecurigaan si pemilik gudang, ataupun aparat berwajib.
Caranya, pelaku sempat merekayasa adanya aksi pembobolan yang dilakukan oleh pelaku dari orang tak dikenal, dengan cara membuka pintu bagian belakang gudang dan membuang tabung elpiji ke area luar gudang.
"Mengaburkan modus dengan cara membuka pintu belakang dan membuang 1 tabung gas LPG 3 kg yang tidak berisi gas," ujarnya, Rabu (17/11/2021).
Sementara itu, Ruadi mengaku, dirinya nekat mencuri di tempat kerjanya dengan merekayasa adegan pencurian fiktif untuk keperluan membayar utang dan kebutuhan hidup sehari-hari.
"Uang untuk kebutuhan sehari-hari. Sisanya buat bayar utang," ungkap Ruadi kepada penyidik.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dikenai Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Warga Lamongan Curi 46 Tabung Elpiji di Tempatnya Bekerja untuk Lunasi Utang"