Istri Polisi di Sumut Laporkan Suami ke Polda: Diduga Selingkuh hingga SK PNS Digadaikan
Seorang istri polisi di Sumatera Utara melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya ke Polda Sumatera Utara.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN- Seorang oknum polisi di Sumatera Utara dilaporkan oleh istrinya ke Polda Sumut karena diduga selingkuh.
Aiptu ARL, dituding selingkuh 16 kali dan melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya
Oknum polisi tersebut disebut selingkuh dengan seorang janda beranak dua. Kisah pilu tersebut dialami oleh Masleini Harahap (47). Suaminya bertugas di Polres Sibolga.
Sudah buat laporan
Masleini mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang janda anak dua.
Namun sejak dilaporkan pada bulan Oktober 2021 dengan bukti laporan Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021, hingga kini laporan tersebut tidak berjalan.
"Kasus ini sudah kami laporkan namun hingga kini tidak jalan. Suami saya bertugas di Polres Sibolga berinisial Aiptu ARL," katanya, Kamis (18/11/2021).
Lanjutnya, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Polda Sumut melalui aduan masyarakat (Dumas).
"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum sehingga tidak jalan. Jadi saat ini kami melaporkan soal ia nikah lagi, videonya juga ada saat ia nikah, tapi laporan kami juga tidak jalan," ucapnya sembari menitikkan air mata.
Terpisah Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin yang dikonfirmasi Tribun Medan melalui WhatsApp mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses.
"Masih dalam proses," pungkasnya.
Dituding selingkuh 16 kali
Aiptu ARL, dituding selingkuh 16 kali dan melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Masleini Harahap.
Menurut Masleini Harahap, dia sudah melaporkan suaminya itu ke Polda Sumut dan Mabes Polri.
Namun, Masleini belum mendapat jawaban soal perkembangan kasusnya.
Saat diwawancarai, ibu Bhayangkari ini nangis-nangis menceritakan perlakuan suaminya, Aiptu ARL.
"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," kata Masleini, saat diwawancarai, Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan, selain selingkuh, suaminya Aiptu ARL juga ringan tangan.
"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," kata Masleini.
Mobil Ditarik Showroom SK CPNS Digadaikan
Akibat perselingkuhan sang suami, Masleini mengatakan harta mereka berupa mobil hingga kapal tangkap ikan habis setelah suaminya nikah siri.
"Semua habis, mulai dari mobil ditarik showroom, kapal tangkap ikan empat unit terjual," kata Masleini Harahap, Kamis (18/11/2021).
Selain itu, lanjut Masleini Harahap, tanah dan emas juga terjual setelah suaminya selingkuh dan nikah siri.
"Kami pernah menggerebek dia (Aiptu ARL) dengan selingkuhannya sedang makan di satu tempat," kata Masleini Harahap.
"Bolak balik digadaikan SK PNS saya. Kalau saya hitung ada tiga kali. Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja," pungkasnya.
Karena sudah tak tahan dan Aiptu ARL nikah lagi, Masleini memberanikan diri melaporkan sang suami ke Mabes Polri dan Polda Sumut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Polisi di Sumatera Utara Laporkan Suami: Diselingkuhi 16 Kali hingga SK PNS Digadaikan
Baca juga: Hilang Misterius di Sumedang Tapi Ditemukan di Cirebon, Yana Terancam Pasal Jika Sengaja Buat Gaduh
Baca juga: DAFTAR UMP 2022: Berikut Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah
Baca juga: Profil Pangdam IM Mayjen TNI Muhammad Hasan, Piawai Menulis dan Pernah Ingin Jadi Wartawan