Baru Dua Bulan Menikah, Wanita asal Cianjur Tewas Disiram Air Keras oleh Suaminya asal Timur Tengah

Korban bernama Sarah (21) wanita asal Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/ Muslim/ dok pribadi
Seorang istri di Cianjur yang jadi korban penyiraman air keras oleh suaminya kini meninggal dunia. 

"Saya keluar bersama warga lainnya melihat sudah jatuh di lantai, sekujur tubuhnya melepuh. Bahkan pakaiannya sobek-sobek seperti telanjang," ujarnya.

Endang bersama warga lainnya kemudian segera menghubungi kepolisian dan pihak desa setempat.

"Saya pun berinisiatif bersama Pak RT menelepon desa untuk mengirimkan ambulans dan membawanya ke rumah sakit dan pihak berwajib untuk melakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol A Suprijatna mengatakan, kasus tersbeut bukan termasuk KDRT, namun penganiayaan berat.

"Jadi bukan termasuk KDRT. Ini adalah penganiayaan berat," katanya.

Saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui akan melarikan diri ke negara asalnya.

"Kami bersama Polres Cianjur tengah melakukan pengejaran, dan telah bekerjasama dengan pihak bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk membantu penangkapan tersangka," katanya.

Baca juga: Fakta Gasdis Remaja Dibunuh Pacar di Medan, Pelaku Bersandiwara Usai Siram Korban dengan Air Keras

Baca juga: Sempat Makan Bareng, Gadis Remaja Tewas Disiram Air Keras oleh Pacarnya, Sempat Pura-pura Pingsan

Sarah meninggal dunia

Setelah sempat berjuang melawan rasa sakit akibara siraman air keras yang dilakukan oleh sang suami, Sarah akhirnya meninggal dunia.

Sarah mengalami luka bakar 90 persen akibat air keras.

Penanganan maksimal sudah dilakukan oleh tim medis untuk menyelamatkan Sarah.

Tapi Tuhan berkehendak lain, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, Sarah mengembuskan napas terakhirnya.

Pelaku sudah ditangkap

Pelaku yang merupakan suami korban, sempat berusaha melarikan diri.

Namun berkat kesigapan polisi, pelaku berhasil diringkus dan kini sedang dilakukan pemeriksaan di kantor polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved