Rabu, 8 April 2026

Mendagri Ingatkan Daerah, Untuk Percepat Realisasi Anggaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, secara tegas meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja

Editor: bakri
Dok Kemendagri
Mendagri Muhammad Tito Karnavian 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, secara tegas meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021. Permintaan itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan dan Pemda secara virtual, Senin (22/11/2021).

Mendagri menjelaskan, percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini. Sama halnya dengan APBN, realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. Alasannya, kata Mendagri, belanja daerah mengakibatkan uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat.

Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya sedang mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebanyak 5 persen pada akhir 2021.

Guna mencapai target itu, kata Tito, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD. “Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lain yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri.

Tito Karnavian meminta kepala daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.

Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. “Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Mendagri menegaskan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi APBD setiap minggu. “Kami akan melakukan evaluasi setiap minggu, dan mohon kepada rekan-rekan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat mengoordinasikan rakor realisasi belanja di tingkat provinsi masing-masing," ungkap Mendagri.

Alasan lain perlunya daerah mempercepat realisasi anggaran, tambah Tito, karena berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, masih ada 20 kabupaten dan 20 kota yang presentase belanjanya terkecil. Bahkan, dari daerah-daerah itu ada yang realisasinya belum mencapai 50 persen.

"Nanti kita akan secara spesifik melihat daerah-daerah setiap minggu, mulai minggu ini akan dilakukan evaluasi terus menerus sampai dengan akhir tahun tentang belanja-belanja ini,” jelasnya. “Intinya, kita ingin mendorong agar belanja di daerah itu dapat maksimal, sesuai target, dan kemudian SiLPA-nya minim, supaya tidak disimpan untuk menjadi SiLPA tahun depan,” tegas Mendagri.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD provinsi tahun 2021 sebesar 65,12 persen. Sedangkan rata-rata persentase realiasi belanja APBD kabupaten sebesar 61,15 persen dan kota 59,08 persen.

Sementara itu, bila dilihat dari tren tiga bulan terakhir, persentase realisasi belanja APBD provinsi dan kabupaten/kota tahun 2020-2021 memiliki kondisi yang beragam. Misalnya, realisasi belanja pada Oktober tahun 2021 sebesar 56,97 persen. Angka ini lebih rendah dibanding Oktober 2020 yang mencapai 58,94 persen. Namun, jumlah uang yang beredar pada Oktober tahun ini mencapai Rp 718,47 triliun. Angka itu lebih besar dibanding capaian pada Oktober 2020 yang hanya jumlahnya Rp 715,36 triliun.

Adapun realisasi belanja pada November TA 2021 mencapai 62,12 persen, dengan uang yang beredar sebanyak Rp 788,07 triliun. Sedangkan pada November tahun 2020, realisasi belanja mencapai 67,98 persen dengan uang yang beredar sebanyak Rp 837,18 triliun. (fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved