Bappeda Aceh Besar Gelar Workshop Renstra Perangkat Daerah
Bappeda Aceh Besar, 22-23 November 2021, menggelar Workshop Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Renja/Renstra Perangkat Daerah
BANDA ACEH - Bappeda Aceh Besar, 22-23 November 2021, menggelar Workshop Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Renja/Renstra Perangkat Daerah di Hotel Hijrah, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Kegiatan yang diikuti 125 peserta--meliputi sekretaris semua dinas/badan dan kecamatan serta operator SIPD masing-masing OPD--dibuka Bupati Aceh Besar yang diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama Drs Syukri, Senin (22/11/2021).
Syukri dalam sambutannya antara lain menyampaikan, dengan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Besar Periode 2017-2022 pada tahun depan, maka perencanaan pembangunan tahun 2023 dan 2024 memasuki masa transisi. Karena itu, menurut Syukri, diperlukan perhatian khusus untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif, efektif, dan efisien, mengingat bupati yang baru akan terpilih pada pilkada tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd, saat menutup workshop itu, kemarin, mengatakanm kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberi pemahaman yang komprehensif kepada jajarannya tentang perencanaan, pengendalian, serta evaluasi rencana strategis (renstra) dan rencana kerja (renja) pembangunan daerah sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Rahmawati juga mengungkapkan, masih ada beberapa kendala dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah terutama pada penentuan indikator kinerja dan pemahaman terhadap penggunaan aplikasi perencanaan dan penganggaran (SIPD). “Karena itulah, masih perlu adanya bimbingan teknis (bimtek) lanjutan,” ungkap mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Besar, ini.
Ketua Panitia yang juga Sekretaris Bappeda Aceh Besar, M Basir SSTP MSi, mengungkapkan, workshop itu menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Kemendagri dan Bappeda Aceh. Materinya, sebut Basir, antara lain tentang tahapan dan tatacara penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi renstra/renja pembangunan daerah. “Setelah mengikuti kegiatan ini, kita harapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Aceh Besar dapat menyusun perencanaan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan target kinerja daerah,” pungkas M Basir. (jal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/fasilitasi-rancangan-akhir-rkpd-2022-bersama-seluruh-opd-di-lingkungan-pemkab-aceh-besar.jpg)