Berita Nagan Raya
Tiga Terdakwa Judi Chip Domino Dicambuk di Nagan Raya, Begini Prosesnya
Eksekusi cambuk karena melanggar Qanun Aceh tersebut dilakukan setelah kasus itu dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tiga terdakwa kasus judi chip higgs domino atau maisir di Nagan Raya menjalani eksekusi cambuk di Alun-alun Suka Makmue, Senin (29/11/2021) siang.
Eksekusi cambuk karena melanggar Qanun Aceh tersebut dilakukan setelah kasus itu dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Tiga terdakwa divonis cambuk masing-masing 20 kali cambukan.
Hukuman mereka dipotong masing-masing 3 kali sehingga hanya di cambuk tim eksekutor sebanyak 17 kali.
Proses eksekusi diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Kasi Pidum Kejari Nagan Raya, R Bayu Ferdian SH.
Tiga terdakwa adalah Deki Erliandi (21 tahun), warga Gampong Puloe Ie, Kecamatan Kuala.
Baca juga: VIDEO Lima Warga Aceh Selatan Dicambuk, Satu Wanita Batal Dihukum karena tak Ada Algojo Perempuan
Kemudian, Efrizal (44 tahun), warga Gampong Jeuram, Kecamatan Seunagan, dan terdakwa terakhir adalah M Tahir (29 tahun), Warga Alue Tho.
Prosesi cambuk terbuka untuk umum itu dihadiri Bupati Nagan Raya diwakili Asisten I Setdakab, Zulfika SH, Kajari Dudi Mulyakusumah SH MH, serta Kasat Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Bukhari SE.
Hadir juga, Kadis Syariat Islam Wahidin SE serta unsur perwakilan Makamah Syar'iyah Suka Makmue dan perangkat kepentingan kabupaten setempat plus pejabat Lapas Kelas IIB Meulaboh.
Setelah di cambuk, tiga terdakwa diberikan surat bebas.
Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah mengatakan, masyarakat untuk lebih sadar hukum apalagi tentang syariat Islam.
"Diharapkan, pelaku tindak pidana khususnya maisir agar semakin hari semakin kurang dengan cambuk terbuka ini,” ujar Kajari.
Baca juga: Pria Malaysia Terancam Hukuman Cambuk dan Penjara, Dituduh Rudapaksa Kambing hingga Mati
“Masyarakat diharapkan bisa mengambil hikmah bahwa jangan sekali-kali melakukan tindak pidana yang dilarang oleh negara," pesan Dudi.