Anggaran

Plh Dirjen Bina Keuda Beberkan Strategi Percepat Realisasi Belanja Daerah

Di samping itu, tambah Fatoni, Kemendagri juga menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuda ke daerah untuk memantau percep

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Agus Fatoni, Kepala Badan Litbang Kemendagri 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni membeberkan sejumlah strategi yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi belanja.

Di antaranya dengan mengoptimalkan pencapaian target kinerja setiap perangkat daerah, mempercepat realisasi Bantuan Sosial (Bansos), Jaring Pengaman Sosial (JPS), mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan dan penggunaan anggaran pada bidang kesehatan lainnya.

“(Daerah perlu) juga meninjau ulang program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah, untuk dialihkan kepada program atau kegiatan yang menjadi prioritas utamanya untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi beserta dampaknya,” tandas Fatoni.

Baca juga: Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA: Pemda Harus Manfaatkan Teknologi Informasi

Lebih lanjut, untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Kemendagri pun melakukan monitoring dan evaluasi realisasi APBD setiap minggunya. Bahkan, melalui Ditjen Bina Keuda, dilakukan evaluasi harian dengan melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota beserta jajarannya secara virtual, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah.

Baca juga: Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA: Pemda Harus Manfaatkan Teknologi Informasi

Di samping itu, tambah Fatoni, Kemendagri juga menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuda ke daerah untuk memantau percepatan realisasi belanja tersebut.

"Untuk mempercepat realisasi belanja APBD pada Tahun Anggaran 2022 dan periode mendatang, Kemendagri membangun kerja sama dengan LKPP dalam hal pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dalam hal ini pengadaan dilaksanakan secara lebih awal atau pengadaan dini di lingkup pemerintah daerah," pungkas Fatoni.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved