Sebelum Tewas di Makam Ayahnya, Novia 2 Kali Dipaksa Aborsi, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara

Berupaya melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan salah satu anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus (RB) sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/(Twitter.com/@neodaniza)
Potret mahasiswi cantik asal Universitas Brawijaya yang tewas bunuh diri dan Kekasihnya Randy Bagus Hari Sasongko. 

RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca juga: VIDEO - Mandalika Akan Gelar Balapan Kelas Dunia

Baca juga: Korban Jiwa Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 13 Orang, 2 Orang Sudah Teridentifikasi

Baca juga: Kisah Cinta Mahasiswi dan Oknum Polisi Berujung Maut, Bripda RB Jadi Tersangka, Kapolri Bertindak

TribunBogor: Terungkap Kisah Cinta Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam, Sang Pacar Pernah 2 Kali Lakukan Hal Keji

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved