Selasa, 5 Mei 2026

Berita Aceh Barat

Zulfadli Ketua ORARI Lokal Aceh Barat

Anggota ORARI diharapkan bersinergi dengan unsur pemerintahan kabupaten dan dapat lebih aktif, kompak, loyal dalam melaksanakan kegiatan organisasi.

Tayang:
Penulis: Misbahuddin | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Ketua Orari Daerah Aceh, H Abdullah Ali (YB6 AA) saat memberikan sambutan dalam acara Muslok Orari Lokal Aceh Barat, Minggu (5/12-2021) 

Laporan Misbahuddin | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Para pegiat amatir radio di kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Simeulu kembali menyelenggarakan Musyawarah Lokal ke-7 di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Minggu 5 Desember 2021.

Dalam perhelatan tersebut terpilih Zulfadli callsign YC6EAF terpilih sebagai  Ketua Orari Lokal Aceh Barat periode 2021 2024, menggantikan Ketua Orari Aceh Barat sebelumnya Effendi Ibrahim YB6 EI. Selain itu, Ir Iwan MM callsign YB6EO juga terpilih sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP).

Dalam acara pembukaan Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Sekda Aceh Barat Bapak Marhaban, S.E menyampaikan organisasi amatir radio indonesia (ORARI) sebagai salah satu sarana penyampaian informasi, memiliki arti yang sangat strategis dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung berbagai kegiatan pemerintah daerah dan pembangunan serta sosial kemasyarakatan. 

Disamping itu para anggota ORARI dapat bersinergi dengan unsur pemerintahan kabupaten dan dapat lebih aktif, kompak, loyal dalam melaksanakan kegiatan organisasi.

Ketua Orari Daerah Aceh H.Abdullah Ali, SE YB6AA, dalam arahannya menyampaikan bahwa forum musyawarah ini merupakan forum tertinggi amatir radio untuk meminta pertanggungjawaban DPP dan Kepengurusan periode sebelumnya, menyusun Program Kerja ORARI Lokal Aceh Barat  periode berikutnya untuk masa waktu 3 (tiga) tahun ke depan dan memilih serta mengangkat DPP dan Ketua ORARI Lokal Aceh Barat.

Selanjutnya, pada sidang terakhir Musyawarah Lokal tersebut, Ketua ORARI mengukuhkan dan melantik DPP dan Pengurus untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat muslok.(*)

Baca juga: Jenazah Serda Putra Rahaldi Diseberangkan ke Simeulue, Begini Cerita Kakak Kandungnya

Baca juga: Pria Aceh Utara Diduga Dianiaya Polisi Hingga Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polda Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved