Beriita Aceh Tamiang

Bahayakan Pengendara, Kerikil dan Pasir di Jalan Raya Aceh Tamiang Dibersihkan Polantas

Terdapat dua titik tumpahan pasir dan kerikil, keduanya merupakan titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Satlantas Polres Aceh Tamiang membersihkan tumpahan pasir dan batu yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, Senin (6/12/2021). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Satlantas Polres Aceh Tamiang mengerahkan sejumlah personelnya untuk membersihkan tumpahan pasir dan kerikil di jalan raya, Senin (6/12/2021).

Aksi ini dilakukan polisi di dua titik, masing-masing di depan Mapolres Aceh Tamiang dan simpang tiga yang berdekatan dengan Mapolsek Kota Kualasimpang.

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Jufni menjelaskan pembersihan dilakukan pihaknya dengan menyapu material pasir dan batu ke pinggir jalan. Selama melakukan pembersihan ini, petugas memberi aba-aba kepada pengendara untuk menurunkan kecepatan kendaraannya.

“Dalam amatan kami ada dua titik tumpahan pasir dan kerikil, keduanya merupakan titik rawan kecelakaan lalu lintas,” kata Jufni, Senin (6/12/2021).

Jufni mengatakan keberadaan pasir dan kerikil ini berpotensi menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas karena pengendara mudah tergelincir. Apalagi kata dia, dua titik ini merupakan jalan lintas Medan - Banda Aceh yang setiap harinya dilintasi kendaraan berbagai ukuran.

“Sebelum kecelakaan terjadi, kami berinisiatif membersihkan material itu dengan cara menyapunya ke pinggir jalan,” ungkapnya.

Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Bersenjata Tembak Mati Wali Kota Darussalam Lajid di Filipina Selatan

Jufni menambahkan pasir dan kerikil ini merupakan tumpahan dari truk karena kelebihan muatan. Dia pun mengingatkan kepada para pelaku bisnis ini untuk lebih memerhatikan barang muatannya agar tidak merugikan pengendara lain.

Di sisi lain, Satlantas Polres Aceh Tamiang disebutnya akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bak terbuka dan memberinya sanksi tegas bila kedapatan melanggar lalu lintas “Kami imbau perhatikan kapasitas muatan, bila melanggar akan kami tindak tegas,” ucap Jufni.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved